Bandar Lampung (LV) – Setelah terungkap bahwa anggaran RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) mengalami efisiensi sebesar Rp 22 miliar dari sebelumnya Rp 111 miliar, Komisi V DPRD Lampung akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan 11 mitra kerjanya.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, berlangsung sejak Rabu (5/3/2025) dan berlanjut hingga Kamis (6/3/2025) petang.
Kegiatan ini mengacu pada surat DPRD Lampung bernomor 000.1.5/0308/III.01/2025 tertanggal 4 Maret 2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Lampung Kostiana SE MH.
Surat tersebut berisi undangan kepada mitra kerja Komisi V guna membahas efisiensi anggaran program/kegiatan masing-masing OPD untuk tahun anggaran 2025.
Pada Rabu (5/3/2025), lima OPD telah memaparkan efisiensi anggarannya kepada Komisi V sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Kelima OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), RSUDAM, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara itu, Kamis (6/3/2025) giliran enam OPD lainnya yang menyampaikan laporan efisiensi anggaran mereka, yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA), serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).
Sebelumnya, pada Februari lalu, Komisi II DPRD Lampung telah menggelar RDP dengan 10 mitra kerjanya untuk membahas efisiensi anggaran tahun 2025. Komisi yang dipimpin Ahmad Basuki tersebut menjadi alat kelengkapan DPRD pertama yang menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait efisiensi APBD 2025.
Ketika informasi mengenai efisiensi anggaran RSUDAM sebesar Rp 22 miliar mencuat pada 25 Februari, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Soal efisiensi belum pernah dibahas di Komisi V, saya malah tahu dari berita,” ujar Yanuar Irawan seperti dikutip dari rmollampung.id.
Menanggapi hal itu, Yanuar Irawan segera mengagendakan pemanggilan pengelola RSUDAM beserta OPD mitra kerja lainnya untuk membahas lebih lanjut efisiensi anggaran tersebut.
“Kapan akan dilakukan? Setelah masa reses berakhir,” ujar Yanuar Irawan, yang merupakan legislator asal PDIP dari daerah pemilihan Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.