Komisi III DPRD Monitoring Hasil Pekerjaan Lapen Sumber Sari Banjit, Dinas P.U  Perintah Pemborong Kerja Ulang

WAY KANAN

Way Kanan : lampungvisual.com-

Komisi III Dprd Way kanan bersama Dinas Pekerjaan Umum Way kanan meninjau proyek Lapen Di Kampung Sumber Sari yang didanai dari Apbd Way kanan tahun 2019 yang dinilai warga setempat tidak sesuai dengan standar pekerjaan. selasa (5/11/2019).

peninjauan dilakukan oleh ketua Komisi III Tukiman dan sekretaris Hamim Akbar bersama beberapa anggota diantaranya Muharis. Mulyadi, dan Nyoman Karinu, sementara dari Pihak PU Waykanan hadir Sekretaris Romi ferizal, kabid Bina Marga Anggra, Beserta pengawas .

Turunnya Komisi III serta Dinas PU Way Kanan, sehubungan viralnya rekaman Video di medsos sehari sebelumnya, dimana masyarakat Kampung Sumber sari mempertanyakan kualitas lapen yang sedang dikerjakan pemborong sebanyak 300 meter dari total volume 1.200 meter dikerjakan tidak sesuai aturan terlihat hamparan batu batu yang berserakan tidak menempel satu sama lain karena kurangnya aspal yang ditaburkan.

Baca Juga:  Ustad Dr. Hi. Wijayanto, MA Sapa Warga Waykanan

selain itu di beberapa bagian tidak terlihat adanya pengupasan lahan dan langsung ditaburi batu 1
x 2 dan tidak ada batu ukuran 3× 5, dan dibagian lain tidak ada pembersihan sisi kanan kiri jalan yang ditumbuhi rumput.

masyarakat menuntut agar pihak rekanan melakukan kerja ulang dari Awal mengacu sesuai kontrak, dan minta kepada Dinas PU melakukan pengawasan secara seksama.

Dihadapan Masyarakat Sumber Sari Dan Dinas PU, sekretaris Komisi III itu meminta agar dinas PU menegur pemborong yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Saya melihat beberapa bagian tak ada batu 3*5 , langsung pake batu 1*2 siram aspal langsung dikasih abu Batu.” kata Hamim.

selain itu jika ada tanah menurut hamin harus dikupas supaya batu dan aspal bisa terikat satu sama lain.

Pembersihan sisi kiri kanan jalan juga tidak dilakukan. Hamim melihat masih banyak ditumbuhi rerumputan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Way Kanan Rapat Bersama Presiden Di Bali, Terkait Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

“pemborong harus membersihkan terlebih dahulu barang itu, kan ada dalam rab biasanya,” Beber Hamim.

Sementara Romi ferizal dari Dinas PU Way kanan mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku.

“berdasarkan temuan pengawas di lapangan kita sudah pernah melayangkan teguran tahap satu kepada pihak pemborong untuk memperbaiki pekerjaan dilapangan .” Kata Romi yang juga Sekretaris Dinas PU setempat.

Pihak Dinas PU dikatakan Romi telah memanggil Pemborong untuk melakukan kerja ulang dari 300 meter pekerjaan yang sudah dianggap selesai oleh pemborong, yakni menambah batu sesuai dengan Rab dan penyiraman aspal kembali sementara sisanya 900 meter agar dapat dikerjakan sesuai aturan yang sudah disepakati dalam kontrak.

“Kita Sudah panggil kontraktornya dan mereka sepakat melakukan perbaikan dan kerja sesuai aturan kontrak.” papar Romi Ferizal.

Selain itu Romi mengatakan proyek ini masih dalam.tahap.bekerja belum sampai pada FHO.

Baca Juga:  Raden Adipati Surya : Operasi Katarak gratis hanya buat yang tak mampu

“ini adalah Dinamika suatu pekerjaan dan apa yang dilakukan masyarakat juga sama dengan yang dilakukan pihak Dinas PU, dan pihak kontraktor masih bisa melakukan perbaikan perbaikan terhadap kekurangan kekurangan dalam pekerjaan yang sedang berjalan.” Beber Romi.

Dibagian lain Sekretaris Dinas PU Way kanan itu mengapresiasi masyarakat Sumbersari selaku penerima manfaat yang dengan antusias memberikan masukan sehingga nantinya jalan tersebut setelah dibangun akan jadi jalan yang memiliki kualitas dan tidak cepat Rusak.

(Fikri)

Editor : Yp

 2,047 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.