Komisi II Panggil Pihak Perusahaan Tapioka Terkait Keluhan Petani Singkong

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah : lampungvisual.com

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memanggil Perusahaan Bumi Waras, Selasa (14/01/2020)

Murah dan besarnya potongan Rafaksi yang ditetapkan perusahaan tapioka membuat Banyaknya keluhan dari petani singkong di Kabupaten Lampung Tengah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah memanggil langsung pihak perusahaan dalam hal ini PT. Bumi Waras.

“Dalam pemanggilan ini, Kami Komisi II meminta perusahaan Tapioka khususnya di Lampung Tengah untuk menurunkan potongan atau Rafaksi 10 sampai 15 persen. Karena petani sudah menjerit dengan harga yang relatif murah dan besarnya potongan,”ungkap Hanapiah Ketua Komisi II saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Mustafa Cetak Sejarah, Tokoh Masyarakat Apresiasi Gawi Agung Bejuluk Beadek

Hanapiah menjelaskan dengan harga Rp. 1080 saat ini kurang mampu mensejahterakan petani di Lamteng. Pasalnya, Modal tanam saat ini cukup tinggi.

“Supaya petani di Lamteng ini bisa sejahtera, Jangan sampai perusahaan saja yang sejahtera. Dengan harga Rp. 1080 dipotong rafaksi 30. Pasti akan tidak sejahtera,”kata Hanapiah.

Dalam pertemuan tersebut, Hanapiah mengaku pihak perusahan cukup kooperatif dan akan melaporkan terkait keluhan petani singkong kepada pimpinannya.

Baca Juga:  Bupati Loekman Siap Gelontorkan Dana Stimulan 20 Juta Untuk Setiap Kampung Di Lamteng

“Mereka juga mengakui akan lapor terlebih dahulu kepada pimpinan. Dari hasil laporan akan dilaporkan ke kami Seluruh perusahaan tapioka di Lampung ber-eprensi kepada perusahaan PT. Bumi Waras,”bebernya.

Ketua Komisi II DPRD Lamteng Hanapiah kepada seluruh perusahaan tapioka di Kabupaten setempat dapat mengakomodir permintaan terkait besarnya Rafaksi dan murahnya harga singkong di tingkat petani.

“Kita lihat saja nanti, Semoga saja pihak perusahaan Tapioka mengerti keluhan petani singkong. Kalau permintaan kita tidak bisa diakomodir kami akan panggil lagi pihak perusahaan kembali,”tutupnya.

Baca Juga:  Pemkab Lamteng Serahkan 28 Unit Sepeda Motor Operasional

Penulis : (Iswan)

 450 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.