Pesisir Barat, (LV)-
Setelah ramai menjadi topik pemberitaan awak media, Komisi dua (2) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Pesisir Barat Akan Sidak Lokasi Pembangunan bronjong way mayah, pekon way nukak, Kecamatan karya penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Karena Fungsi bronjong di antaranya adalah melindungi dan memperkuat struktur tanah di sekitar tebing agar tidak terjadi longsor.
Wakil ketua komisi dua (2) Rohan Efendi, Saat di konfirmasi di kantor DPRD kabupaten Pesisir Barat, Senin (30/8/2021) mengatakan dari pihak DPRD Pesisir Barat, khusus nya komisi Dua (2) menanggapi temuan atau pemberitaan rekan-rekan media terkait pembangunan bronjong way mayah.
“Mengenai pembangunan bronjong way mayah,pekon way nukak tidak jauh beda dengan pembangunan bronjong yang ada di way krui bahkan pemborong nya pun sama”, Ujarnya.
Rohan menambahkan, pembangunan bronjong way mayah pekon way nukak itu sangat parah kejanggalan nya karena banyak batu bulat nya yang di pasang dan kurang padat juga pasangan batunya.
“Kami sangat berharap kepada rekanan pengerjaan proyek tersebut agar bisa bekerja semaksimal mungkin, sesuai kan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena itu menyangkut keselamatan pemukiman masyarakat pekon way nukak khusus nya”, Ungkapnya
Hal senada diungkapkan Hendri gunawan selaku anggota komisi 2, ia menyayangkan pembangunan bronjong way mayah yang tidak sesuai speck dan terkesan asal jadi.
“Kalau pembangunan bronjong way mayah, pekon way nukak itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya nya, apa yang di kata kan oleh konsultan pengawas ya harus di bongkar dong, karena saya tidak mau pembangunan itu asal jadi apalagi pembangunan bronjong yang di way mayah itu akan berdampingan dengan TPU masyarakat pekon way nukak. jadi yang bener-bener lah memasang bronjong nya”, Jelasnya
Hendri berharap proyek pembangunan bronjong tersebut jangan dibuat asal asalan.
“Saya gak mau proyek pembangunan bronjong itu asal-asalan, kalau nanti kita SIDAK, jika tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan tidak sesuai spesifikasi teknis, (speck) nya maka harus dibongkar dan dipasang ulang lagi sesuai RAB dan speck yang ada”, Tegasnya. (Pidodo)
Media Partner:
#lampung1–#mediafaktanews-#detikperu-#medinaslampung-#tampabatas–