Komisi B Soroti Kinerja Dewan Pendidikan Tubaba

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV)-Penyelenggaraan otonomi daerah harus diartikan sebagai upaya pemberdayaan daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala bidang, termasuk bidang pendidikan. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah yang dapat mengakomodir  pandangan, aspirasi, dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Maka sudah menjadi kewajiban bagi Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite sekolah di tingkat satuan pendidikan, harus bekerja sesuai tupoksinya. Demikian diungkapkan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Gunawan Agung Kuncoro, SH. Sabtu (02/09/2017).

Baca Juga:  Gelar Syukuran Pindahan Kantor Ketua DPC PDI-P TuBaBa Harapkan Warga Sekitar Berikan Kritik dan Saran

Menurutnya wadah yang tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tersebut, belum sepenuhnya melakukan kebijakan yang dapat mendorong percepatan dunia pendidikan di Tulang Bawang Barat.

“Dewan Pendidikan merupakan amanat rakyat sebagai pemegang kewenangan dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun sejauh ini kinerjanya belum nampak,”ujarnya.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa pelaksanaan pendidikan di daerah tidak hanya diserahkan kepada dewan pendidikan saja, namun harus ada dukungan dari semua pihak. Maka, dalam menyikapi hal ini diperlukan manajemen berbasis sekolah (MBS) dalam menuju peningkatan mutu dan relevansi diantaranya demokratisasi, partisipasi dan akuntalibitas pendidikan, diperlukan kebersamaan.

Baca Juga:  Hama Tikus Resahkan Petani, Anggota Komisi B DPRD Tubaba Angkat Bicara

Pria ramah ini memaparkan bahwa Kepala sekolah, guru, dan masyarakat sebagai pelaku utama dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah maka peran dewan pendidikan harus mampu menciptakan inovasi dalam memajukan mutu pendidikan,yang kemudian dilaksanakan oleh pengelola sekolah.

“Pengamatan saya secara pribadi maupun selaku wakil rakyat peran Dewan Pendidikan Tulang Bawang Barat belum maksimal dalam menjalankan roda organisasi, bahkan masyarakat belum banyak yang tahu dimana kantor dewan pendidikan. Kalau kantornya saja masyarakat tidak tahu, bagaimana kinerjanya akan diketahui, saya curiga jangan-jangan lembaga ini tidak memiliki kantor”pungkasnya.

Baca Juga:  Ikuti Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Tubaba Hentikan Penggunaan Tilang Manual

Laporan: Jamaludin

Editor   : Gati Susanto

 764 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.