Kominfo Lampura Sedang Meneliti dan mengkaji Postingan dua akun Mengatasnamakan Bupati Lampura dan ketua TP PKK

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara menyatakan akun media sosial (Medsos) Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Ketua TP PKK Endah Kartika Prajawati sedang dalam penelitian dan kajian serta meminta masyarakat pengguna internet mengabaikan jika permintaan atau ada konten yang telah diunggah atas dua nama akun tersebut.


Himbauan untuk tidak merespon jika adanya permintaan melalui akun-akun itu disampaikan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Utara, Sanny Lumi. Karena bidang hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah melakukan penelitian dan kajian atas postingan yang diunggah melalui kedua akun pejabat teras daerah setempat.
“Saat ini bagian hukum sedang melakukan penelitian dan mengkaji postingan di akun atas nama Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan ibu Ketua TP PKK Lampung Utara, Endah Kartika Prajawati,” kata Sanny Lumi, Rabu (10/4/2019).
Hal itu dilakukan karena kedua akun itu diduga akun palsu yang mengatasnamakan keduanya. Jika hasil penelitian dan kajian didapati konten unggahan yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka bidang hukum akan melaporkan ke Polda Lampung.
“Setelah dikaji terdapat konten yang melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 atau Undang-undang ITE, maka akan dilaporkan ke Polda Lampung,” ujarnya.
Maka untuk itu, Sanny Lumi mengimbau kepada masyarakat internet (pengguna internet) atau media sosial bisa lebih teliti dan mencermati terlebih dulu untuk menerima pertemanan dan lain sebagainya. Terlebih lagi jika akun tersebut telah mengajukan permintaan baik dalam bentu benda atau jenis lainnya. Karena akun itu dikhawatirkan telah dipalsukan atau diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Kominfo Lampung Utara menyatakan himbauan kepada seluruh masyarakat pengguna internet agar tidak mempercayai jika ada akun yang telah meminta sesuatu baik itu dalam bentuk uang maupun bentuk lain. Terlebih lagi jika ada permintaan yang dikirimkan atau diposting melalui akun Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara, karena kedua akun itu sedang dalam penelitian dan kajian,” kata Sanny lumi.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Lampura Kenalkan Rambu Lalu Lintas

Lebih lanjut, ditegaskannya, khusus untuk kedua akun atas nama Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Ketua TP PKK, Endah Kartika Prajawati yang menggunakan nama dan potonya itu agar masyarakat tidak mempercayai jika ada permintaan karena kedua akun itu palsu.
“Atas apapun konten yang dimuat melalui akun-akun itu dan kepada masyarakat agar tidak mempercayai, merespon dan menanggapi jika atas permintaan karena itu diluar tanggung jawab yang bersangkutan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Sanny Lumi mengajak pengguna media sosial untuk lebih teliti, cerdas dan pintar serta penuh kewaspadaan dalam penggunaan medsos karena sesuai dengan perkembangan teknologi oknum-oknum akan mempergunakan jejaring tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui nama orang lain.
“Untuk itu kita harus lebih teliti, cermat dan cerdas dalam menggunakan medsos,” pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 1,545 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.