Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pelda Romulo mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian Gugus Tugas penanganan Covid 19 terhadap masyarakat kota Bandar Lampung agar terhindar dari pemaparan Virus Corona,” ujarnya, Minggu (28/3/2021).