Ketua Umum BNM RI Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Sama-sama Memantau Tempat Hiburan

BERITA PHOTOBNM RI

Bandar Lampung: lampung visual.com-

Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Merupakan Salah satu Lembaga Penggiat anti Narkoba di Indonesia, lahir dan dideklarasikan pada tanggal 26 Februari 2018 yang lalu

Fauzi Malanda, Sebagai Dewan Pendiri dan Juga Sebagai ketua Umum, Mengatakan selain lembaga ini Konsentrasi pada pencegahan Bahaya Narkoba tapi juga peduli dalam masalah pemberantasan Maksiat di Nusantara Tercinta ini.

Ketua Umum juga menjelaskan berarti Pekerjaan khusus BNM RI Melakukan kegiatan yang sangat kompleks,”Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia diciptakan untuk ambil bagian tidak lain ingin menyelamatkan masyarakat dari Bahaya Narkoba,”ungkapnya. Sabtu (26/10/2019)

Fauzi Malanda ketua Umum BNM RI Mendukung Sektor pariwisata di Indonesia ini terutama di Lampung, yaitu berdasarkan investigasi kami Banyak bermunculan nya Tempat Hiburan khususnya di kota Bandar Lampung, kami sangat mendukung sebagai sumber pendapatan pajak daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tubaba Mengapresiasi Budaya Gotong Royong Warga Marga Kencana

“Namun Perlu juga dan sangat diperlukan pengawasan yang ekstra ketat. Mengapa Jika Tempat Hiburan Itu melakukan kegiatan Operasional nya, patut diduga disitu juga adanya para pengedar Narkoba mencari mangsa atau relasi Pengguna Narkoba.

Selain daripada itu menurut Fauzi, Jika pengunjung Datang ke tempat Hiburan Namun Tidak Menggunakan Narkoba Namun mengkonsumsi Miras, Nah ini kita sebagai Pemangku kebijakan Yang memberi izin tempat tersebut Ikut Menanggung Dosa. 

Baca Juga:  Satu Ruang Belajar SDN 03 Tirta Kencana Dilalap Si Jago Merah

Mengapa saya katakan demikian karena Banyak nya pengunjung mabuk mabukan, Agama saja melarang, Oleh karena itu saya Ketua Umum BNM RI Menghimbau kepada Pemerintah, kepolisian dan BNN Agar kerja ekstra dalam pengawasan tempat dimaksud dengan Cara Operasi setiap saat, BNM RI Siap mengawal Dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari Penggunaan Narkoba, Minuman Keras dan perbuatan Maksiat.”terang Fauzi Malanda.

Ketua Umum juga menghimbau Kepada Pemerintah atau dikaji ulang Pemberian izin Salon plus karaoke, Ini juga harus menjadi perhatian. Karena menurutnya  Sudah banyak Salon terselubung yaitu menjadi tempat maksiat, ditambah ada karaokenya ini harus menjadi Perhatian kita.

Baca Juga:  BNM RI Adakan Rakor BNM RI Se-Nusantara

“Saya menghimbau kepada masyarakat dimanapun untuk sama sama memantau Tempat Hiburan, karaoke atau bentuk lain yang menjadi Tempat Pesta Narkoba dan tempat maksiat. Sekarang banyak yang terselubung, Pengawasan dari Pemerintah dalam hal ini instansi Berwenang, dapat Saya katakan Diam dan Tidak Berbuat Sama Sekali, Pejabat apa Model ini,”tegasnya.

Humas: BNM RI

Editor: Basri

 2,434 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.