Ketua Umum BNM RI Berharap Penangan Kasus Narkoba Tidak Tebang Pilih

BNM RI

Bandar Lampung, lampung visual.com-
Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda, menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita berdoa berdasarkan kepercayaan kita masing-masing, agar kiranya kita semua dapat terhindar dari Virus Corona (Covid-19) serta segera hilang dari muka bumi ini. Demikian pernyataan ketua Umum, pada hari Selasa 21 April 2020, bertempat di Sekretariat BNM RI Jl, Laksamana Malahayati No 88 Teluk Betung Selatan.

Pria yang dikenal aktif di berbagai organisasi ini, baik organisasi bersifat lokal maupun nasional ini, juga merupakan pencetus, dan pendiri organisasi Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI).

Yang mana masyarakat ketahui gerak dan aktivitas lembaga ini, tak kenal surut, dan sebagai lembaga penggiat Anti Narkoba, dan pemberantasan maksiat, selalu memantau baik lembaga atau institusi yang berwenang dalam masalah peredaran gelap narkoba serta pemberantasan dan penindakan nya oleh BNN dan Kepolisian.

Baca Juga:  BNM RI Menjadi Narasumber Utama Pembinaan Risma Masjid JAMI' Baburrahman Teluk Betung Utara

Ketua Umum BNM Fauzi Malanda, setelah membaca berita dari media Ciber/ On Line Sinar Lampung Tertanggal 20 April 2020, dengan Judul (Sempat Tiga Hari Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Oknum PNS PUPR Pesawaran dikabarkan Sudah Bebas)
“Ini menjadi perhatian serius BNM RI, jangan karena lagi marak nya Virus maka Oknum Institusi ini seenak nya membebaskan tersangka dari jerat narkoba. Seperti apa yang diberitakan Media Dimaksud Oknum Daf, dan dua rekan nya Fer dan Gan, mereka ditangkap karena kepemilikan Narkoba, bahkan proses penangkapan di Negeri Sakti Gedong Tataan, Pesawaran itu sempat menghebohkan warga, Selasa 14 April 2020,”ujarnya.

Baca Juga:  BNM RI Adakan Rakor BNM RI Se-Nusantara

Menurut Ketua Umum BNM RI pihaknya akan terus mengikuti penanganan perkara ini, serta akan turunkan tim investigasi untuk mengetahui pasti hal dimaksud, dirinya tidak perlu pembenaran alasan dari institusi yang menangkap Hukum harus ditegakkan dan tidak tebang Pilih.

“Jika Kasus ini Tidak dilakukan penanganan yang serius, kami tidak segan-segan Melaporkan kepada Pimpinan Tertinggi Kepolisian (Kapolri) agar oknum yang berwenang dalam penindakan ini di copot dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di institusi ini,”tegas Fauzi Malanda.

Baca Juga:  Fauzi Malanda : Tidak Selamanya Pekerjaan Positif Menyenangkan

Fauzi menabakan “BNM RI Lembaga Penggiat Non Diva serta tanpa bantuan dana pemerintah saja komitmen untuk menyelamatkan bangsa ini, dari Narkoba, apa lagi institusi ini lembaga pemerintah yang notabene memiliki anggaran yang cukup, berhati-hatilah dalam menjalankan tugas, dan kata amanah harus di camkan”. Terangnya. (*/BNM RI)

 539 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.