Ketua Panwascam Anak Tuha Pastikan Tidak Ada APK Dimasa Tenang

LAMPUNG TENGAH
Lampung Tengah,lampungvisual.com-
Ketua Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, pastikan Alat Peraga Kampanye (APK) tak satu pun ada memasuki masa tenang, Minggu (14/04/29).
Sesuai perintah Panitia Pengawas Pemilu Pusat yang tertanggal 14 April dimasa tenang diwajibkan melepaskan seluruh alat peraga kampanye di kecamatan setempat.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh  Panwascam Kecamatan Anak Tuha bersama dengan PPK, Panwas Desa, serta Satpol PP.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam menciptakan pemilu yang tertib dan berintegritas.
“Kita sesuai instruksi Panwaslu pusat tertanggal 14 ini sampai hari pencoblosan, seluruh APK harus di turunkan, karena masuk masa tenggang,”ungkap Masrul selaku ketua Panwascam Kecamatan Anak Tuha.
Masrul menuturkan proses pelepasan APK ini berjalan sesuai yang direncanakan dan sebelumnya sudah diadakan pemberitahuan kepada seluruh partai maupun calon legislatif.
“Di masa tenang tidak ada lagi kampanye atau APK yang terpasang di pinggir jalan. Melihat APK masih saja banyak yang terpasang di pinggir jalan, maka kami harus menjalankan aturan sesuai dengan regulasi yang ada, yakni UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,” ujarnya.
Adapun APK yang ditertibkan antara lain, baliho Calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR/DPD RI, Caleg DPRD Provinsi, Caleg Kabupaten/Kota dan Bendera partai.
“Semestinya para partai politik yang menertibkan APK ini, namun karena tidak ada yang menertibkan, maka hari ini kita yang melakukan tindakan,” pungkasnya.
Penulis : Iswan
Editor.  : Susan

 7,377 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.