Ketua Mappilu Lampura Menyegerakan Pembentukan Satgas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Pasca pelantikan pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kabupaten Lampung Utara, Selasa 26 Februari lalu, Ketua Mappilu Lampura Utara menyegerakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti kecurangan pemilu Mappilu Lampura. Hal tersebut disampaikan Ketua Mappilu Lampung Utara, M.Rozi Ardiyansah, di Kantor PWI setempat, Rabu,(27/2/2019)
Satgas anti kecurangan pemilu ini nantinya  bertugas menyerap aspirasi dan laporan masyarakat apabila menemukan adanya indikasi kecurangan, baik yang dilakukan caleg, tim sukses pemilihan Presiden, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU.
“Jadi tugas Satgas anti kecurangan pemilu ini, bertugas menerima laporan adanya indikasi kecurangan. Baik yang dilakukan caleg , DPD, timses Capres, termasuk ASN, dan penyelenggara pemilu. Dalam hal ini Bawaslu dan KPU,” Jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya indikasi kecurangan tersebut, dapat langsung menghubungi kontak Satgas kecurangan pemilu atau langsung ke Kantor  Mappilu PWI setempat.
“Kita lakukan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilu jurdil, dengan membentuk satgas kecurangan pemilu dan kontak pengaduan, yang bisa dihubungi setiap saat,” Pungkasnya.
Sementara ketua PWI Lampura, Jimi Irawan, menegaskan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menciptakan demokrasi yang jujur dan adil, tidak perlu merasa khawatir dan takut untuk mengawasi dan melaporkan ke Mappilu atau langsung ke wartawan khususnya anggota PWI. “PWI Lampung Utara ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu. Karenanya dukungan dan kerjasama semua elemen dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pesta demokrasi ini, ” kata Jimi.(rls)

 1,091 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.