Ketua KWRI Tubaba Merespon Aspirasi Masyarakat Margodadi

LINTAS DESATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-

Tiyuh Margodadi kecamatan Batu Putih, kabupaten Tulangbawang Barat, merupakan pemekaran dari kecamatan Gunung Terang. Kecamatan yang baru mekar tersebut, saat ini sedang giat-giatnya membangun dalam rangka mengejar ketertinggalan. Namun disayangkan, apapun gebrakan yang dilakukan camat Batu Putih Ibrahim yang menggalakkan pembangunan diberbagai sektor termasuk infrastruktur jalan dan jembatan, kepalo tiyuh Margodadi tidak menyambut hal ini.

(Pembangunan Jembatan yang Menggunakan Dana Desa 2017 Yang Belum Selesai. Poto: dok-Mir)

Terbukti pembangunan jembatan yang menggunakan dana desa tahun 2017 hingga kini mangkrak belum selesai. Hal ini menimbulkan tanda tanya semua pihak. Ironisnya, dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang tujuannya untuk pembangunan tiyuh Margodadi belum sepenuhnya direalisasikan, oleh sang kuasa pengguna anggaran yakni kepalo tiyuh Margodadi. Demikian diungkapkan Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tubaba Mirhan saat melakukan sosialisasi terkait keberadaan KWRI, di Bumi ragem sai mangi wawai. Minggu, (29-1-2018).

Baca Juga:  Seorang Perempuan Tertangkap Tangan Jual Emas Palsu, Begini Modusnya

Pembangunan jembatan di tiyuh Margodadi menggunakan dana desa tahun 2017 yang hingga kini tidak kunjung selesai, akibat carut-marutnya manajemen di tiyuh tersebut. Rupanya program pembangunan yang merata di tiyuh Margodadi, hanyalah isapan jempol belaka. Berkat laporan masyarakat kepada ketua KWRI langsung direspon dengan sigap dirinya mewawancarai sejumlah warga. Sayang sekali saat Ketua KWRI berkunjung di kediaman kepalo tiyuh Junan, sang kepalo tiyuh tersebut tidak berada ditempat tanpa Keterangan yang jelas keberadaannya. Hal ini menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat terbengkalai. Sesal Mirhan.

Baca Juga:  Pemdes Banjar Negeri bagikan BLT DD dan laksanakan pembangunan fisik

Saat ditanya terkait hasil pembangunan salah satu perangkat tiyuh yang namanya minta dirahasiakan enggan memberikan komentar.”Saya tidak tahu persis mas berapa anggaan yang dikucurkan, dan yang telah direalisasikan,  coba tanya sama pak carek saja,”ujarnya.

Informasi yang dihimpun perangkat tiyuh yang ada di Margodadi kecamatan Batu Putih, satu  persatu mau mengundurkan diri, lantaran dianggap tidak ada kerjasama dalam mengelola roda pemerintahan, dan dirinya mengaku sudah mengundurkan diri perangkat tiyuh, namun belum ditanggapi oleh kepalo tiyuh.

“Saya meminta kepada pihak terkait baik satgas dana desa, inspektorat dan kejaksaan negeri Menggala, agar menindak dengan tegas dugaan penyimpangan dana desa di tiyuh Margodadi kecamatan Batu Putih, kabupaten Tulangbawang Barat,”ujarnya Mirhan Ketua KWRI Tubaba.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum upaya menangkal paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Hukum Polres Tubaba

Namun demikian, pria ramah ini meminta kepada komisi A DPRD kabupaten Tubaba, untuk memanggil dinas yang merupakan leading sektor pembinaan terhadap tiyuh.

Dirinya juga meminta kepada Komisi A DPRD Tubaba untuk memanggil pihak BPMPT yang merupakan penanggung jawab terkait pembinaan terhadap tiyuh.

Penulis: Basri Subur

 4,425 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.