Kesalahan Foto Stop Pers Zonalampung Sampaikan Maaf dan Klarifikasi

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung : lampung visual.com-
Terkait adanya kesalahan pemasangan foto pada terbitan Zona Lampung edisi 115 pada pada Jumat (19/11/2019) lalu, dengan ini pihak redaksi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada saudara Ardiansyah selaku kepala Biro Sinarlampung dan ketua SMSI Lampung Utara.
Kesalahan pemasangan foto pada kolom HL pojok kiri stop press, yang sedianya dimaksudkan terhadap Eks Kabiro Zona Lampung Kabupaten Pesawaran, Zainal adalah murni kesalahan pihak redaksi, dikarenakan sesuatu hal teknis bahwasanya grafis zona Lampung terburu-buru memasukan foto karena dianggap sekilas hampir sama (mirip-red), sehingga terjadi kekeliruan itu.
“Secara etik pihak redaksi juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan yakni saudara, Ardiansyah, sekaligus redaksi juga telah menyampaikan permohonan maaf pada pimpinan redaksi Sinarlampung akan kesalahan foto dimaksud,” ujar Pihak redaksi Zona Lampung, Indra ZL, minggu malam (01/12/2019).
Secara terbuka, baik secara interen kalangan media (SMSI), maupun kepada masyarakat umum, melalui klarifikasi ini redaksi Zona Lampung juga ingin kembali mengulas, bahwa sebenarnya tidak ada niat dengan sengaja bermaksud mencemarkan nama baik Ardiansyah, terjadinya kekeliruan murni karena kesalahan redaksi kembali memastikan hasil Dummy koran layak tayang pasca proses oleh design grafis.
“Memenuhi hak jawab sekaligus memperbaiki nama Ardiansyah, Maka sekali lagi kami menyampaikan permintaan maaf, sehingga selanjutnya kami bersedia memperbaiki dan telah foto terpasang pada edisi selanjutnya,” jelasnya.
Indra juga berharap. Dummy atau perwajahan koran Zona Lampung pada edisi 115 tersebut tidak lagi menjadi multi tafsir oleh kalangan awak media maupun masyarakat umum, sejujurnya redakasi memastikan tidak ada niat atau kesengajaan untuk mencoreng nama baik saudara Ardiansyah.
“Kesempurnaan hanya milik Tuhan Yang Maha Esa atau ALAH SWT, kami mengakui kekeliruan itu, kami juga telah meralat dan menayangkan permintaan maaf pada edisi senin, (01/12/2019) diposisi yang sama dan halaman HL yang sama sesuai takaranya,” demikian Indra.(*)

 1,426 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.