Kepolisian Sektor Rambang Lubai Tangkap DPO Curas

PERISTIWASUMSEL

Muara Enim, Sumsel-
Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang Lubai melakukan penangkapan kasus target operasi (TO) Sikat Musi Tahun 2020 dengan mengamankan satu orang laki-laki bernama Mujianto (45) warga Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Pelaku merupakan DPO pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekitar jam 01.15 Wib tahun lalu.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si membenarkan penangkapan tersebut MJ merupakan DPO bersama Empat pelaku lainnya, untuk pelaku berinisial WW sudah tertangkap lebih dulu dan dua pelaku berinisial KI dan KK yang belum tertangkap.

Baca Juga:  MB Dibekuk Warga Sehari Sesudah Beraksi

“Salah Satu Pelaku Curas berinisial MJ sudah kita amankan berdasarkan informasi pelaku lainnya WW yang kini tertangkap oleh Polsek Lubuk Batang dalam perkara lain dan kedua pelaku lainnya KI dan KK yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang polsek Rambang Lubai ,” Jelas AKP Apriansyah, Minggu (15/11/2020).

DiKatakan Kapolsek Saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force warna biru BG 6794 DE (alat yang digunakan pelaku ke tkp), 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda beat warna biru putih BE 6843 WS. dan 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Revo absolut warna hitam merah BG 5730 CP telah kita amankan guna proses lebih lanjut”. pungkasnya.
Penulis : putra

 1,197 kali dilihat