PATI –
Dari perehaban beberapa Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati, di Desa Tamansari lagi-lagi kendala muncul, yakni karena lokasi beberapa RTLH ada di lorong dan kendaraan roda empat tidak bisa masuk, sehingga Satgas dan warga harus melangsir material bangunan secara manual.