Kemenkum HAM Salurkan Bantuan Untuk Korban Tsunami Lamsel

LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan, lampungvisual.com-

Bantuan untuk korban tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan terus mengalir. Sejumlah bantuan tiba di posko penanggulangan darurat bencana tsunami Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Hari ini, giliran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI Kantor Wilayah Lampung menyalurkan bantuan berupa uang dan kebutuhan dasar lainnya.

Bantuan itu, secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Kemkum HAM RI Wilayah Lampung Bambang Haryono kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto di posko logistik penanggulangan darurat bencana tsunami Kabupaten Lamsel, Jumat (4/1/2019).

Baca Juga:  Eloknya Dekorasi Resepsi Pernikahan Rini Mengukir Kasih Keluarga

Adapun bantuan yang diberikan yakni, uang tunai sebesar Rp50 juta, uang tunai sebesar Rp20 juta yang dibagi dalam 100 amplop masing-masing sebesar Rp200 ribu, 100 paket kebutuhan dasar sehari-hari, 100 paket keperluan sekolah bagi siswa SD, 50 paket perlengkapan sholat wanita, 101 paket kasur lipat, 50 kg gula pasir, 745 kg beras, 70 dus mie instan, 21 dus air mineral, serta pakaian baik untuk wanita dan anak-anak.

Baca Juga:  Bripka Marteno Dan Komunitas Sosial Kemanusiaan Plat Merah Pocil Lampung Selatan Salurkan Bantuan

Sementara, sehari sebelumnya, Rabu (2/1/2019), Keluarga besar Mahkamah Agung (MA) RI juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban tsunami di Lamsel. Bantuan yang diberikan itu berupa uang sebesar Rp150 juta.

Bantuan tersebut diserahkan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Zaid Umar Bob Said serta Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Abdullah dan diterima secara simbolis oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, dan Kepala BPBD Lamsel I Ketut Sukerta.

Baca Juga:  Di HUT RI Ke 77 Tahun Sebanyak 522 Warga Binaan Di Lapas Kelas II A Kalianda Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sumber: Sumaterapost

Editor: Basri

 947 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.