Kembali Polsek Kalirejo Tangkap Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, (LV) Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah, tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu atas nama Sugiono, (45), warga Kampung Dusun VI kampung Poncowarno Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah, Rabu (23/8/17) lalu.

Pelaku di tangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/453-A/VIII/2017/Polda Lampung/Res Lamteng / Sek Kajo, tanggal 23 Agustus 2017.

Kapolsek Kalirejo AKP Edi Susanto, SH MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan,S.Ik.MH., mengatakan bahwa pada Hari Rabu (23/08/2017) Mendapatkan Informasi bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis shabu.

Baca Juga:  Camat Benarkan, Om Jaya Mengganggu Ketenangan Warga

“Bersama anggota saya Langsung kelokasi, dan Pelaku sedang asik mengisap shabu langsung ditangkap berikut barang buktinya berupa 5 plastik kecil yang berisikan sisa Shabu, 1 botol plastik berikut pipet yang masih terpasang, 1 pirex, 1 plastik Cantenbat, 1 korek api gas,” jelasnya.

Pelaku di tangkap tanpa perlawanan, kini pelaku sudah di amankan di mapolsek kalirejo untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kini Pelaku dan barang Bukti di bawa ke Polsek Kalirejo guna Penyelidikan lebih lanjut Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjaraā€¯, Pungkas AKP Edi Susanto, SH MH. Laporan : Iswan

 2,339 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.