Muba, Lampungvisual.com –
Semakin ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin yang di pimpin oleh Marcos MM Simare Mare SH meluncurkan program Jaksa ARTIS. Senin (05/07/2021).
Jaksa Artis sendiri memiliki arti Antar Barang Bukti Gratis dengan maksud dan tujuan Kejari Muba ingin bersinergi dengan masyarakat.
Disampaikan ke awak media oleh kasi Intelijen Kejari Muba Abu Nawas didampingi oleh Kasi P3BR Firmansyah, SH hakekatnya peluncuran program jaksa Artis ini bagi masyarakat yang sudah berperkara di Kejari Muba.
Kejari Sekayu Luncurkan Program Jaksa ARTIS
”Bagi masyarakat Musi Banyuasin, apabila sudah ada putusan hakim yang inkrah dan dinyatakan barang bukti tersebut dikembalikan ke yang berhak maka pihak kejaksaan negeri Muba akan mengembalikan barang bukti tersebut ke yang bersangkutan dengan di antar langsung ke pemilik ” ungkap kasi Intel yang ramah ini.
Lebih lanjut menurutnya,” selama ini sering terjadi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti tidak semudah yang dibayangkan, terkadang dalam prakteknya sering terdapat permasalahan hingga barang bukti yang dimaksud belum bisa diambil,” ujarnya.(Muhammad Ruswan)