Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan di Resmikan

WAY KANAN

Way Kanan, lampung visual.com-
Peresmian Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan di Eks RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kampung Negeri Baru Kamis, 02 Juli 2020 Yang Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta rombongan, Anggota Forkopimda serta instansi vertikal se-Kabupaten Way Kanan, Sekda Kabupaten Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan, Dinas dan Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya ketua Panitia Pemekaran kecacatan Umpu Semenguk Mursalin Bp, menyampai kan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen pejabat dan tokoh-tokoh yang ikut serta dalam mendukung pemekaran tersebut

Baca Juga:  Family Fun Walk meriahkan Hut Korpri ke 47 Kab Way kanan

“Saya atas nama ketua panitia pemekaran kecamatan Umpu Semenguk mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Way Kanan beserta jajarannya dan seluruh tokoh yang telah mendukung terbentuknya pemekaran kecamatan Umpu Semenguk ini,”ujarnya.

Hadir pula pada acara tersebut, Camat Blambangan Umpu, Para Kepala kampung, Tokoh adat, tokoh masyarakat, rekan-rekan wartawan dan undangan yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan terbentuknya kecamatan baru yaitu kecamatan Umpu Semenguk yang terpecah dari kecamatan Blambangan Umpu ialah bentuk kerja sama antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat yang didukung pula oleh berbagai tokoh adat dan masyarakat.

Baca Juga:  48 KPM di Kecamatan Kasui mundur dari PKH, total Way kanan 189 KPM Way Kanan

“Alhamdulillah terbentuknya kecamatan Umpu Semenguk ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam mendukung dan mengapresiasi hingga bisa terwujudnya keinginan kita semua dalam memekarkan kecamatan Umpu Semenguk ini,”tambah Adipati.

Terbentuknya pemekaran kecamatan Umpu Semenguk yang mengacu dengan melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020.

Dengan adanya pemekaran wilayah tersebut Mursalin Bp, menambahkan bagi 13 kampung yang sudah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administrasi kecamatan Umpu Semenguk untuk bersama-sama membantu berkembangnya kecamatan baru yang akan berdaya saing

Baca Juga:  Ali Rahman Dirolling, Romi Jabat PLT Kadis PU Way kanan

“Saya berharap kepada seluruh kepala kampung ataupun pejabat sementara Kepala Kampung yang termasuk di dalam wilayah administrasi kecamatan Umpu Semenguk untuk bisa bekerja sama dalam mengembangkan dan memajukan kecamatan kita yang baru ini,”tutup Mursalin.
Penulis: (Deki)

 530 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.