Kasus Dana PKH, Warga Minta Segerah Diproses

NASIONAL

Muba, lampungvisual.com
Adanya dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bukit Sejahtera Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), warga berharap dapat segera diproses.
Warga berharap agar mereka yang diduga mengambil hak w masyarakat miskin dapat segera diproses hukum sehingga tidak menimbulkan kesalahfahaman di tengah masyarakat penerima PKH atas laporan mereka ke Polres Muba yang diwakilkan oleh Lastiono dan kawan-kawan sebagai pelapor.
Dari keterangan pelapor, Lastiono mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan dana tersebut bermula saat Endang selaku ketua kelompok mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang juga merupakan Atm Bank BRI dan juga meminta PIN nya.
“Waktu itu warga penerima PKH terpaksa memberikan KKS karena ada ancaman jika tidak diberikan maka bantuan akan dicabut” Ujar Lastiono dihubungi melalui jaringan seluler, Rabu (03/07).
Diungkapkan Lastiono, berdasarkan laporannya ke Polres Muba pada April 2019 lalu ada sekitar 70 orang penerima PKH yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor Polres Muba, termasuk juga mereka yang diduga terlibat melakukan penyimpangan dana PKH.
“Informasinya, Endang meminta ATM dari warga atas intruksi saudara Dodi Arman selaku pendamping PKH. Karena di Desa kami banyak orang awam maka banyak yang takut sehingga memberikannya” Ungkap Lastiono.
Lebih lanjut Lastiono membeberkan penerima PKH di Desa Bukit Sejahtera ada sekitar 90 penerima. Seperti pencairan pada bulan 11 tahun 2018 dahulu tak satupun sampai ke masyarakat. Ada juga ibu-ibu yang ikut juga melaporkan ke Polres Muba seharusnya Rp.2.100.000,- tetapi cuma sampai Rp.1.400.000,-
“Seperti pada punya istri saya yang harusnya menerima dana Rp.1.650.000,- tetapi hanya dibayar Rp.1.000.000,-” Ungkapnya.
Diceritakan Lastiono juga, pihaknya pernah melaporkan ke Dinsos Muba sehingga KKS milik warga dikembalikan.
“Setelah dilaporkan, maka datang Tagana ke Desa kami. Jadi saat itu Endang sibuk mengembalikan KKS ke warga” Ujarnya.
Warga berharap kasus ini untuk segera diproses tuntas, kepada siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu karena ini akan menjadikan pembelajaran terhadap semua pihak.
“Kami berharap kasus ini cepat diproses agar tidak bermain-main dengan dana orang miskin” Ungkap Lastiono.
Penulis: Harto
Editor  : Susan

 2,052 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.