Salah satu upaya guna mencegah penularan Covid-19, yaitu penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terhadap penyebaran virus Corona tersebut. Selain tempat tempat keramaian, penyemprotan desinfektan juga dilakukan di tempat ibadah, perkantoran dan rumah warga yang wilayahnya terdapat kasus Covid-19.