Kapolsek Gunung Agung : Berikut Kronologis Korban MD Kesetrum Listrik

TULANG BAWANG

Tulang Bawang : Lampungvisual.com-

Polsek Gunung Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa seorang laki-laki yang MD (meninggal dunia) karena kesetrum listrik.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (12/10/2019), sekira pukul 16.30 WIB, di Tiyuh/Kampung Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang.

“Adapun identitas korban yaitu Sutrisno als Ebeh (37), berprofesi buruh, warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga:  Gerebek Rumah Kontrakan, Satrenarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

Kejadian ini bermula saat korban yang menderita tuna wicara (bisu) dan tunarungu (tuli) membantu memasang tarub untuk acara resepsi pernikahan di rumah kakak iparnya yang bernama Kliwon, saat rombongan pekerja yang memasang tarub beristirahat dan sempat mengajak korban untuk beristirahat juga, tetapi ajakan tersebut tidak dihiraukan oleh korban karena korban mengalami tunawicara dan tunarungu .

Tidak berapa lama kemudian terdengar suara percikan api dan disusul suara orang jatuh di atas terpal tarub, lalu saksi Poiran (39) dan saksi Bibit (40) langsung memanjat keatas tarub dan melihat korban sudah terkapar di atas terpal.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan

“Kuat dugaan penyebabnya karena sewaktu korban memegang besi tarub, besi tersebut menyentuh kabel listrik yang berada di atas tarub sehingga korban kesetrum,” ungkap AKP Tri.

Korban selanjutnya diturunkan dari atas tarub dan dibawa ke Puskesmas Toto Mulyo, namun sayang nyawa korban tidak dapat tertolong dan MD dalam perjalan. Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya untuk segera dimakamkan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sudah menerimanya sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban dengan cara membuat surat pernyataan.
(Rls Polres Tuba)

 1,018 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.