Bandar Lampung (LV) – Pemerintah pusat kembali mengeluarkan program bantuan, melalui kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia, PT Pos Indonesia kembali dipercaya untuk menjalankan program bantuan bantuan langsung tunai ( BLT ) minyak goreng.
Dari pantauan di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Periode April – Juni Tahun 2022 dan Bantuan Program Sembako Tunai Periode Mei Tahun 2022 kepada 687.090 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa (12/04/2022) di Kantor PT. Pos Indonesia, Pahoman, Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal langsung meninjau lokasi verifikasi data keluarga penerima manfaat, serta berbincang kepada warga yang hadir.
Gubernur Arinal berpesan kepada Keluarga penerima manfaat agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan untuk membeli sembako dan minyak goreng.
“Tolong gunakan untuk membeli sembako dan minyak goreng. Jangan gunakan keinginan untuk yang lainnya,” ujar Gubernur Arinal.
“Dan terimakasih kepada Kantor Pos Indonesia, karena tidak hanya yang datang langsung yang dilayani, tetapi yang tidak bisa datang langsung juga diantar ke rumahnya,” ujar Gubernur.
Dipercayainya PT. Pos Indonesia dalam penyaluran Bantuan dilandasi dari beberapa pertimbangan.
Seperti dikatakan Sekjen Kementerian Sosial Harry pada penyaluran bantuan-bantuan sebelumnya oleh PT Pos mencatatkan progres yang cukup bagus.
“Selain itu, KPM yang menerima uang tunai juga secara psikologis berbeda dengan yang nontunai,” kata Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat, dikutip Jumat (8/4/2022).
BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Dalam kesempatan yang sama, Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, Risdayati mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Periode April s/d Juni 2022, dan Bantuan Program Sembako Periode Mei 2022 ini diberikan kepada 687.090 Keluarga Penerima Manfaat se-Provinsi Lampung.
Dengan rincian, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng periode April s/d Juni 2022 sebesar Rp. 300.000,- dan Bantuan Program Sembako Bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000,-. Sehingga, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat akan menerima Rp 500.000,-.
Adapun syarat yang harus dibawa untuk mengambil bantuan tersebut, lanjut Risdayati, yaitu dengan membawa KTP dan KK Asli untuk verifikasi data. (R/YP)