Kadishub Lampura dukung masyarakat Portal jalan agar kendaraan berat tidak masuk kekota

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sangat mendukung langkah yang dilakukan masyarakat Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi dengan memortal jalan poros kabupaten yang sering kali dilalui mobil truk bermuatan melebihi kapasitas.

“Ya tentunya langkah yang dilakukan masyarakat sangat baik membantu pemerintah, dalam hal ini untuk mengantisipasi kendaraan berat masuk ke kota, dan Dishub juga telah memberikan himbauan kepada perusahan perusahaan terkait akan hal itu, ” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampura, Basirun Ali ketika dikonfirmasi di ruangannya, Senin (27/7/2020).

Baca Juga:  PWI Lampura ramaikan HPN di Medan

Basirun menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung masyarakat dalam upaya pencegahan, sebab jalan poros di disana masih pada masa perbaikkan.

Perlu diketahui, Jalan provinsi ketentuannya, muatan kendaraan mobil truk tidak lebih dari 8 ton sedangkan jalan poros muatannya tidak bisa lebih dari 5 ton.

“Saya berharap kendaraan truk juga harus mematuhi aturan yang sudah ada demi kebaikan bersama, ” ungkap dia.

Basirun juga menghimbau semua kendaraan kendaraan berat tidak masuk kota. ” Bila ditemukan masih ada kendaraan berat yang masuk ke kota maka akan kami beri sanksi tegas, ” Tegasnya. (Andrian Folta)

 669 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.