“Saat ini KPU Lampung telah menyediakan aplikasi Cek DPT KPU Lampung yang bisa diinstal di HP masing-masing. Kita berharap masyarakat sadar pentingnya hak-hak pilih kita untuk menentukan masa depan yang lebih baik lagi dalam berdemokrasi,” harapnya
Diketahui, rakor PDPB ini sudah berjalan sejak 2020 yang lalu dengan harapan polemik DPT di setiap tahapan pemilu dapat terminimalisir. Berdasarkan surat edaran KPU-RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia wajib melaksanakan rakor pemutakhiran data pemilih internal di setiap bulanan dan rakor pemutakhiran bersama stakeholder setiap triwulannya. (Andrian Folta)