Jenuh Menanti Ganti Rugi, Masyarakat Giham Tutup Paksa Perusahan Tapioka

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Persoalan jebolnya limbah dari pengelolaan tapioka perusahan PT. Budi Starch Sweetener atau yang lebih dikenal masyarakat Way Kanan dengan nama BW, yang telah merusak puluhan hektar kebun dan sungai akibat tercemar limbah berbahaya ditempat itu. Kini menuai tuntutan dari para pemilik lahan yang rusak akibat tak menerima upaya yang jelas dari perusahan tersebut.
Mahrom, salah seorang warga Giham, Way Kanan menegaskan bahwa hari ini ia telah melaporkan perusahan PT tapioka atau BW itu ke ranah Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab setempat atas lamanya kurun waktu ganti rugi yang dijanjikan pihak BW kepada masyarakat pasca terjadinya pristiwa jebolnya tanggul pengelolaan limbah dari perusahan yang terjadi pada 6 Maret 2019 lalu.
Bukan hanya sebatas laporan mengenai pasal 99 ayat 1 UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah ia lakukan hari ini. Namun, lebih tegasnya, ia dan masyarakat giham akan melaksanakan rencana demo ke perusahan untuk menuntut kerusakan lahan tanam tumbuh milik mereka akibat direndami aliran limbah dari perusahan tersebut.
“Ini awal langkah kami untuk melakukan tuntutan hasil dari upaya ganti rugi yang dijanjikan pihak BW sebelumnya yang hingga satu bulan terkahir belum ada kejelasan. Bahkan pihak perusahan sampai sekarang belum pernah duduk bareng dengan masyarakat soal upaya ganti rugi yang akan disepakati antara pemilik lahan rusak dan perusahan setempat,”ungkapnya, saat mendatangi biro Sinarlampung.com di Blambangan Umpu usai membuat laporan ke Polres pekara tersebut, Senin (29/4/2019).
Mahrom menambahkan berdasarkan surat laporan Poliso nomor : TBL/B-320/IV/2019/Polda LPG/Res WK/SPKT. Dalam waktu dekat jika pihak perusahan atau perwakilannya tidak menemui dirinya sebagai pelapor ia bersama masyarakat Giham yang menjadi korban kerusakan lahan akan melaksanakan aksi demo penutupan semua akses oprasional perusahan BW secara terang-terangan.
“Seperti poto yang saya tunjukan ini bahwasanya lahan sawit seluas 1 hektar milik saya kini bukan sekedar rusak pada batang melainkan buah sawit ikut membusuk pasca terendam luapan limbah yang tumpah setinggi 1 meter itu,”pungkasnya.
Penulis: Rls/Fikri
Editor : Susan

 5,403 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.