Lampung Utara,lampungvisual.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 015/H/KP/2023,
Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023, bagi para Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Lampung Utara, di aula kantor Dinas Pendidikan setempat. Senin (31/7/2023)
Asesmen Nasional (AN) merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Yeni Sulistina menjelaska, beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh lembaga, antara lain tentang kesiapan sarana prasarana pelaksanaan Asesmen Nasional, pemilihan moda pelaksanaan serta status pelaksanaan nantinya akan dilaksanakan secara mandiri atau menumpang.
” Asesmen Nasional ini akan diikuti oleh 654 orang peserta terdiri dari 7 orang peserta Paket A, 167 orang peserta Paket B, dan 480 orang peserta Paket C yang tersebar di 15 SPNF yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.” ucap Yeni
Dengan adanya Sosialisasi POS AN ini, para pengelola satuan pendidikan diharapkan dapat memaksimalkan kesiapan pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan dimulai pada awal September 2023 ini. pungkasnya
(Andrian Folta)