Jauhkan Perayaan Malam Tahun Baru Dari Miras

GATI SUSANTO, SE
OPINI DAN PUISI

“Oom…malam tahun baru mau kemana…?? Jalan sama aku aja yuk..?? Nggak mahal kok…,”begitulah kalimat yang terlontar dari bibir mungil seorang ABG kepada penulis. Mendengar pertanyaan sekaligus ajakan tersebut yang ada di benak penulis bukannya bangga, namun justeru marah dan merasa direndahkan, walaupun si empunya suara memiliki wajah yang cukup lumayan jika dibandingkan yang di rumah.
Hari berganti hari, minggu pun berlalu dan bulan berjalan tidak terasa kita sudah berada di penghujung tahun. Karena beberapa hari kedepan kita akan memasuki tahun baru 2019. Sudah menjadi tradisi bagi kita terutama kaum muda, momentum tahun baru selalu dirayakan dengan meriah. Kerlap-kerlip lampu berbagai warna, bakar Jagung dan bakar ayam di pantai disertai dihiasi bisingnya gemuruh suara terompet, membuat suasana terkesan meriah.
Selain fenomena di atas ada pula yang merayakan malam tahun baru dengan pertunjukan music hingga larut malam. Mereka rela begadang demi menanti detik-detik pergantian tahun baru tiba.Yang lebih ironis lagi tak jarang terkadang miras dan pesta seks hingga narkoba hadir menyertainya.
Perayaan tahun baru yang selalu identik dengan hura-hura dan kemaksiatan, kiranya harus disikapi dan dicegah sedini mungkin, agar anak bangsa selamat dari perilaku menyimpang Masih merupakan suatu kewajaran jika merayakan pergantian tahun dihiasi dengan suara terompet, petasan dan percikan kembang api. Namun jika kita melewatinya dengan beragam bentuk kemaksiatan ini yang harus disikapi agar tidak membudaya.
Sebagai warga Negara yang masih memiliki akhlak dan menjunjung tinggi nilai moral, kita wajib mencegah segala bentuk kemaksiatan dengan cara yang santun dan bijaksana. Cara untuk mencegah perilaku menyimpang menurut penulis adalah:
Pertama, dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait bahaya sek bebas, miras dan penyalahgunaan narkotika.Sehingga mereka memahami bahayanya perilaku menyimpang yang mereka lakukan. Resiko penyakit HIV harus dikampanyekan secara intens agar mereka tidak sembarangan mengumbar perbuatan mesum yakni sex bebas.Kedua, perlunya penegak hukum memberikan sanksi berat kepada pelaku kemaksiatan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Termasuk merazia toko atau tempat-tempat penjualan miras yang sengaja menyediakan bagi mereka yang akan merayakan malam tahun baru.
Ketiga, mengajak generasi muda menggelar kegiatan yang bersifat positif seperti do’a bersama baik di masjid, gereja, pura, vihara atau tempat ibadah lain, sesuai dengan pemeluknya.Dengan demikian, mereka akan sibuk dengan kegiatan positif dan tidak terlena pergaulan bebas. Jika hal ini dilakukan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dan didampingi oleh pemda serta penegak hukum, maka perayaan malam tahun baru akan steril dari perbuatan maksiat.Wallahu a’lam bishawab(*).Penulis adalah Pemerhati Kehidupan Sosial Kemasyarakatan Tinggal di Tulangbawang Barat

 2,313 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.