“Jangan mati dulu Ainudin kalau belum Ketemu Yantoni” Sekretaris BPKAD Tubaba Tersulut Emosi

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat: Lampungvisual.com
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) digegerkan dengan peristiwa yang diduga tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Sekretaris BPKAD Tubaba, Ainuddin Salam kepada oknum wartawan media Tipikor atas nama Yantoni, Selasa (17/9/2019) di kantor BPKAD sekretariat daerah Pemdakab Tubaba.

Kepada sejumlah awak media saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/9/2019) Ainuddin Salam membenarkan peristiwa tersebut yang menurutnya dirinya khilaf dan telah terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

“Atas nama pribadi saya menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh teman- teman wartawan atas peristiwa ini, saya khilaf dan saya mengakui bahwa sikap saya sangatlah tidak pantas sebagai pemimpin, sekali lagi saya mohon maaf,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dr. Zaidirina Menerima Lencana Satya Bakti Inovasi

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan bahwa, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh pelapor Yantoni bin Sahrul dengan laporan Polisi LP/162/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH tanggal 17 September 2019 yang melaporkan terlapor atas nama Ainuddin Salam dengan laporan tentang penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHA Pidana dan berdasarkan pemantauan pihak Polsek Tulang Bawang Tengah (TBT) telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor BPKAD Tubaba, Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Semntara: Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP Kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa, atas kejadian dimaksud pihaknya telah mengkonfirmasi sekretaris BPKAD Ainuddin Salam terkait kejadian tersebut dan berdasarkan hasil konfirmasinya dikatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi bermula dari permintaan uang sejumlah uang Rp 50 juta rupiah kepada BPKAD atas penerbitan berita dugaan pungli yang ada di kantor BPKAD Tubaba.

Baca Juga:  Paisol, SH : Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Aksi Kejahatan

“Berdasarkan keterangan pak Ainudin Salam peristiwa itu bermula dari permintaan uang sejumlah 50 juta rupiah kepada kantor BPKAD Tubaba atas penerbitan berita dugaan pungli di kantor BPKAD, namun pihak BPKAD mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan uang tersebut karena pengeluaran uang negara harus prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP bahwa akibat permintaan uang Rp 50 juta rupiah tersebut tidak dapat direalisasikan oleh BPKAD diduga membuat Yantoni Kesal dan terdapat pesan yang disampaikan oleh Yantoni melalui Staf BPKAD yang menurut Ainuddin Salam membuat dirinya sangat tersinggung, karena telah masuk dalam wilayah pribadinya.

Baca Juga:  Pilkati Serentak, Wakapolres Tubaba Terus Ingatkan Prokes

“Pak Ainuddin sangat tersinggung dengan pesan Yantoni yang disampaikan melalui Staf BPKAD yang mengatakan bahwa jangan mati dulu Ainudin sebelum ketemu dengan Yantoni ya bilang sama Ainudin,”jelasnya.
Penulis: (adri/yoga)
Editor: Basri

 4,322 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.