Jadi Narasumber Seminar dr. Zam Menghimbau Agar Masyarakat Mengindahkan Kebijakan Pemerintah

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) sukses menggelar seminar virtual dengan tema “Pandemi Covid 19, Bumi Ruwa Jurai dibawa kemana”, menggunakan aplikasi Zoom, Rabu (15/4/2020).

“Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mahasiswa/ mahasiswi, para delegasi BEM se-Provinsi Lampung, serta diikuti para Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, dan juga masyarakat umum”, ungkap M. Arif fadly selaku Presiden BEM Hukum UBL.

M. Arif menambahkan bahwa acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber yakni, Ketua AKHI Provinsi Lampung (Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung) dr. Zam Zanariah, Sp.S.M.Kes., sebagai narasumber di bidang kesehatan, dan juga Deni Ribowo, S.E. Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, serta Akademisi Hukum Tata Negara Anggalana, S.H. M.H,.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid 19, Kodim Gelar Jum'at Peduli di Masjid Nurul Amin Panjang Selatan

Saat diskusi dr. Zam mengatakan bahwa kita harus melakukan sosial distancing, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, hindari kontak langsung seperti bersalaman, jangan bepergian (stay at home), gunakan masker saat bepergian disaat mendesak dan saat sakit maupun tidak sakit, jika tidak sehat lakukan isolasi mandiri dan konsultasi ke dokter.

dr. Zam menghimbau agar masyarakat mengindahkan kebijakan pemerintah dengan cara mematuhi larangan yang telah disosialisasikan ke masyarakat supaya kita dapat saling tolong menolong untuk memutus pandemi covid 19. Dan sekiranya bagi masyarakat yang mampu secara finansial mari kita bersatu berbagi untuk masyarakat yang membutuhkan dan perekonomiannya rendah.

Di akhir diskusi dr. Zam berharap kepada seluruh elemen untuk diskusi online tentang covid-19 ini berlanjut dan dibuka untuk umum terkhusus masyarakat Lampung karena kita harus bersama-sama mencari solusi baik mensosialisasi/ edukasi ke masyarakat untuk pencegahan maupun memutus rantai covid-19 ini.

Baca Juga:  Dandim Kodim 0410/KBL Rakor bersama Kemenko Perekonomian

Diskusi juga dihadiri oleh Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung Dr.Bambang Hartono,S,H.,M.Hum beserta para Dosen FH UBL dan di moderatori oleh Recca Ayu Hapsari,S.H,.M.H.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UBL, Dr Erlina B, S.H, M.H., mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi terhadap wabah virus corona (Covid-19) dalam perspektif kesehatan, social politik maupun hukum.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat mampu memahami upaya- upaya Pemerintah dan tenaga medis untuk melakukan pencegahan Covid-19, sehingga masyarakat mampu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ini,” ungkapnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Tommy Pasha mengatakan, bahwa penyampaian dari narasumber pada seminar virtual ini berkaitan dengan apa yang harus kita lakukan dalam memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Pastikan Dirinya Bersama Gubernur Arinal akan Wujudkan "Rakyat Lampung Berjaya" Bersama Muslimat NU

“Dalam penyampaiannya para narasumber mengajak masyarakat Lampung khususnya, untuk melakukan social distancing, memakai masker saat bepergian dan rajin mencuci tangan, sehingga dapat memutus rantai penyebaran covid-19”. kata Tommy Pasha. (*)

 922 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.