Inspektorat Lampura, DD Lampura Harus Lebih Realistis

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara ingatkan aparat desa dapat melaksanakan realisasi dana desa sesuai aturannya. Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri, Kamis (23/1/2020), mengatakan sudah saatnya aparat desa, khususnya kepala desa dapat melaksanakan pembangunan dibiayai dana desa sebagaimana mestinya. Baik itu peraturannya maupun manfaat dirasakan masyarakat. Sebab, selama ini di lapangan banyak terjadi kelebihan pekerjaan, sehingga terkesan mubazir atau sia-sia.

“Seharusnya Kau bisa dipakai untuk membangun untuk yang, ini yang banyak ditemukan dilapangan. Saya berharap ini tidak terjadi, apabila masih maka akan menjadi temuan. Apalagi telah sampai instansi lain, macam BPK, aparat penegak hukum bahkan KPK, “kata dia saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) dana desa 2019 di Kecamatan Abung Barat.

Apalagi, menurutnya itu sudah menjadi atensi atau perhatian serius dari Kemendes dan Presiden-RI Jokowi dalam setiap kesempatan. Agar apa yang dijalankan dapat bermanfaat bagi sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sehingga bisa dinikmati, sepenuhnya kepentingan warga.

“Siapapun itu, bisa mengawasi pekerjaan kita. Jadi jangan takut kalau tidak ada kesalahan, semua diajak mengawasi. Mulai dari LSM, wartawan sampai masyarakat, kalau tidak salah mengapa harus takut, “terangnya.

Baca Juga:  Lampung Utara Terima Penghargaan Peduli Hak Azazi Manusia

Pihaknya berharap kepada seluruh desa di sana, dapat melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Khususnya mengenai realisasi pembangunan yang dibiayai oleh dana desa. Sebab, semakin hari zaman akan semakin baik, sehingga dibutuhkan keseriusan dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Jadi kalau kita salah, mengadu dengan tuhan pun akan sulit. Kalau benar, mau dibawa kemana tak akan ada masalah, “pungkasnya.

Senada dikatakan dikatakan oleh Irbanwil I Inspektorat Lampura, Hairul. Menurutnya, di lapangan masih ditemukan beberapa masalah, seperti kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan. Sehingga harus diperbaiki, bila tidak akan menjadi temuan.

“Seperti ada disalah satu desa, disana ada pembangunan badan jalan dengan lebar 2,5 meter dan panjang 100 meter. Tapi kita temukan ada beberapa yang hanya lebar mukanya 2 meter saja, lalu drainase harusnya topi 25 cm tapi hanya dibuat 20 cm saja. Ini kan ada yang salah, makanya kami menghimbau agar perencanaan lebih matang dengan turun kebawah, “tambahnya.

Baca Juga:  Bupati lampura: Masih banyak ASN yang tidak masuk kerja

Selain itu, tidak jarang di lapangan para aparat desa kurang memaksimalkan fungsi pendamping. Padahal disana, banyak yang dapat dimanfaatkan karena dilapangan tak jaran pelaksana di lapangan (TPK) tidak mengerti gambar. Sehingga membutuhkan pendampingan.

“Jadi jangan asal merencanakan, bila tidak akan dimintai tanggung jawabnya. Dan kami sendiri selain fungsi audit juga pembinaan, jadi kenapa harus risih kalau benar, “tegasnya.

Hal itu diamini oleh Sekcam Abung Barat, Hifni. Pihaknya menyambut baik kedatangan tim, demi perbaikkan realisasi pelaksanaan pembangunan di desa. Khususnya yang berasal dari dana desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan benar oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.

“Intinya kami siap mengikuti arahan dari inspektorat, sebab itu untuk kebaikan semua. Dan mengapresiasi bila terdapat temuan dapat mendampingi di lapangan, “ungkapnya.

Tim dibagi dua kelompok, kelompok pertama diketuai oleh Irbanwil II, Hairul mengunjungi Desa Bumi Mandiri. Sementara tim II mengunjungi Desa Way Wakak yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Lampura, Mankodri melihat realisasi DD untuk pembangunan gedung olah raga dan sumur bor. Mereka meminta kedua bangunan itu agar dapat lebih dimaksimalkan lagi kedepannya, dan itu disambut positif oleh Kepala Desa setempat Doni Friansyah.

Baca Juga:  Kapolres Lampura Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan Menuju Pemilu Damai

“Kami menyambut baik kedatangan tim, dan apa-apa yang direkomendasikan akan kami laksanakan. Pada tahun ini kami fokus di dua item ini, yakni gedung olahraga senilai Rp 455 juta lebih dan sumur bor Rp 36 juta lebih, ” Tutur Kades Way Wakak, Doni
Penulis: (Andrian Folta)

 1,136 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.