Ini tanggapan Kepada DLH Lampura terkait tumpukan sampah yang dikeluhkan warga

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara mengakui memiliki keterbatasan terkait permasalahan sampah yang menumpuk di beberapa titik yang bukan tempat penampungan sampah sementara (TPS).
Hal itu dikatakan Kepala DLH Lampura, Amran Yazid, Senin (17/6/2019) ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga di Jalan Bukit Pesagi, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara tentang aroma tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga tampak menggunung dan berbau busuk. Bahkan, sampah-sampah tersebut tampak menyumbat saluran air, gorong-gorong, hingga bertebaran ke badan jalan.
Kepala DLH Lampura, Amran Yazid juga menjelaskan bahwa armada yang dimiliki pemerintah daerah menangani masalah persampahan yang dikeluhkan masyarakat. Khususnya berada di Kelurahan Kota Alam, sebab, bukan merupakan tempat penampungan sementara sampah. Sehingga tidak dapat tercover karena minimnya fasilitas dimiliki.
“Jadi itu permasalahannya, Maka untuk itu, kami menghimbau masyarakat tidak membuang sampah yang bukan tempatnya. Sehingga tidak terjadi penumpukkan sampah yang dapat menyebabkan sumber penyakit,” Jelasnya.
Terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang membuang sampah pada tempatnya, Menurut dia, hal itu telah dilakukan berulang kali. Sehingga memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan. Khususnya masalah penanggulangan sampah, sebab, bila hanya mengandalkan pemerintah akan sulit diselesaikan.
“Jadi kalo disana tidak ada tempat penampungan sampah ataupun jauh bisa mengajukan kepada kami. Yang penting ada tanahnya, silahkan ajukan kepada kami. Kalau masalah lain, seperti pengangkutan itu juga ada pada kami masalahnya jadi sama-samalah kita mengatasinya bersama,” terangnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 789 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.