Ini Tanggapan Kasat Pol PP Terkait Bekerjanya Kembali BS

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati Lampung Utara (Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkunegara di kantor Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) beberapa waktu lalu, tepatnya pada bulan Desember 2018, diketahui 5 (Lima) personil Satpol-PP yang statusnya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak dua orang dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebanyak 3 orang, tampak mangkir dari jam kerjanya.
Mendapati peristiwa tersebut, Bupati Lampura terlihat berang dan langsung memberhentikan 5 anggota Satpol-PP yang mangkir dari kerjanya. Ke 5 anggota Satpol-PP tersebut adalah, BS, dan Ok, status kerja keduanya diketahui sebagai THL, ke 3 orang lainnya yang berstatus sebagai TKS adalah RN, RS, dan ZA.
Namun, 1 dari 5 anggota Satpol-PP yang yang diketahui bernama Bambang Sutejo, di pekerjakan kembali sebagai anggota Satpol-PP Lampura, di zaman Pirmansyah Kepala Satuan (Kasat) yang baru. Tentu, dengan adanya peristiwa tersebut, membangun Stigma dan opini yang tidak baik, dikalangan masyarakat setempat.
Menanggapi peristiwa itu, Kasat Pol-pp Pirmansyah, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut. “Saya tidak tahu persoalan itu, nanti saya coba cek sama Mariana selaku Kasubag Kepegawaian dulu, soalnya yang namanya Bambang itu banyak disini,” kata dia. Selasa (14/5/2019).
Menurut dia, pemberhentian tersebut terjadi di masa kepemimpinan Doni F Fahmi, bukan di zamannya. Pada saat itu dirinya sempat menerima titipan surat dari Doni, untuk segera di serahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura terkait Bambang Sutejo tersebut.
“Kemarin, sudah sempat saya tanya kepada Kepala BKD, mana tindak lanjutnya, tolong dipercepat, dan saya sudah instruksikan kepada kasubag akan menyerahkan berkas tersebut,” paparnya.
Ketika ditanya tentang gejolak yang timbul dimasyarakat, prihal BS dan Ok yang notabene sama-sama THL di Satpol-pp setempat, tapi mengapa hanya BS yang diduga masih dinas di kantor tersebut.
“Kalau dia terbukti masih bertugas pihaknya akan segera menindaklanjutinya, anggota kan banyak, saya juga tidak terlalu ciren dengan yang namanya Bambang, dan kita akan menonaktifkan anggota tersebut sembari menunggu SK Bupati melalui BKD,” tegasnya.
Lebih dalam Firmansyah mengatakan, yang jelas saya akan panggil bagian Kasubag Kepegawaian, apakah yang namanya Bambang Sutejo ini memang benar yang di berhentikan langsung oleh Bupati kemarin itu, dan kita akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Andrian Folta
Editor   : Susan

 2,629 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.