Ini Penekanan Kapolda Lampung Saat Kunker ke Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG

Tula g Bawang, lampungvisual.com-

Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si bersama Ketua Bhayangkari Daerah Lampung dan rombongan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Tulang Bawang, hari Jum’at (21/9) sekira pukul 09.30 WIB.

Saat tiba di Mapolres, Kapolda beserta rombongan disambut dengan jajar hormat (jarmat) oleh regu Polwan (polisi wanita). Komandan regu jarmat Briptu Novy Permata Sari, SH memberikan laporan bahwa markas komando (mako) dalam keadaan aman dan siap menerima kunjungan.

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan kata sambutan.

Baca Juga:  Kapolsek Gunung Agung : Berikut Kronologis Penemuan Mayat Terbakar dan MD di Perladangan Karet

“Kami dari pemerintah daerah (pemda) sangat perhatian dengan TNI dan Polri yang ada disini, karena kami berikan dana insentif setiap bulannya yang langsung diterima oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Bupati.

Lanjutnya, situasi kamtibmas yang ada di wilayah Tulang Bawang selama ini berjalan dengan kondusif.

“Tokoh adat dan tokoh masyarakat, tolong bantu saya, pak Kapolres dan Dandim untuk memperlancar program nasional yaitu pembangunan jalan tol, yang mana jalan tersebut nantinya sangat membantu untuk kemajuan dan perkembangan daerah,” harap Hj. Winarti.

Ditempat yang sama, Kapolda Lampung dalam sambutannya mengatakan, hanya ada 2 harapan yang sangat diinginkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Warung Lapo Tuak di Kampung Kagungan Rahayu

“Pertama kalau mereka datang ke kantor polisi ingin dilayani dengan baik, kedua kalau ada masalah jangan mereka di persulit,” ujar Kapolda.

Lanjutnya, dia mengibaratkan tugas kepolisian itu sebagai oli yang berfungsi menjadi pelumas untuk melancarkan sesuatu yang macet. Polisi harus memberikan kelancaran karena tugasnya itu menyelesaikan masalah.

“Beda dokter dengan polisi adalah kalau orang yang datang ke dokter artinya dia sakit organnya, sedangkan kalau orang yang datang ke polisi berarti sakit tingkah lakunya. Dokter pasti meminta uang imbalan sebagai jasa, sedangkan polisi tidak boleh meminta uang kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol Drs. Purwadi. (Rilis  humas polres tuba)

 1,538 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.