Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lampung Soal Jaksa Agung Ke-4 Jadi Pahlawan Nasional

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV)

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron mendukung dan mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mengusulkan R Soeprapto menjadi pahlawan nasional. R.Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-4 RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum. Sabtu (17/4/2021).

Menurut Fauzan, R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran.

Kiprah dan segudang jasa di Korps Adhiyaksa di era orde lama menjadi tonggak perkembangan lembaga Kejaksaan di bidang penuntutan. Pria yang wafat dalam usia 67 tahun pada 1964 silam itu telah disematkan sebagai Bapak Kejaksaan Indoensia melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Soegiarto No.061/DA/7/1967.

Menurut Fauzan, rekam jejak, keberanian, integritas, dan kiprah Soeprapto semasa menjadi Jaksa Agung tak diragukan lagi. Sekelas pejabat berani diproses hingga ke pengadilan. Tak jarang, Raden Soeprapto turun tangan beradu argumentasi di meja hijau sebagai penuntut umum tertinggi. Namun demikian, Raden Soeprapto belum bergelar sebagai Pahlawan Nasional.

“Oleh karena itu untuk mengenang jasa-jasa beliau DPRD Lampung mendukung penuh R Soeprapto menjadi pahlawan nasional dan ke depan akan mengusulkan ada salah satu nama jalan diprovinsi lampung ini menjadi jalan R Soeprato,” katanya (ang).

Loading

Tagged