Ini Kata Kapolres Lampura, Beredarnya Akun Palsu Mengatasnamkan Bupati dan TP PKK

LAMPUNG UTARA
Lampung Utara,lampungvisual.com-
Jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyikapi maraknya akun-akun palsu atau penggunaan nama orang lain dalam mengoperasikan media sosial (Medsos) tengah dalam penyelidikan.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono ketika ditanya langkah-langkah Polri dalam menindak lanjuti maraknya kabar atas permintaan oknum yang mengatas namakan penjabat teras disuatu daerah, bahwa Polri terus melakukan pendetiksian guna meminit ruang lingkup pengguna akun palsu. Bila ditemukan yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang ITE, maka akan dilakukan Penindakan tegas.
“Untuk itu saya secara pribadi membatasi untuk tidak banyak bermain di dunia maya, karena tugas di dunia nyata saja banyak,” ungkapnya, Kamis (11/4/2019).
Diharapkannya, masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi, karena dari majunya perkembangan jaman yang dapat diketahui melalui media sosial itu memang baik bila diambil sisi positifnya.
Sesuai perkembangan manusia dituntut untuk dapat mengetahui informasi dari luar daerahnya yang bisa diterapkan didaerah tempat tinggalnya bila kegiatan itu positif. Namun, menurutnya, akan lebih baik memperbanyak kegiatan di dunia nyata dari pada dunia maya.
“Sebagaimana diinstruksikan Kapolri melalui Kapolda dan hingga di jajaran Polri di daerah supaya masyarakat lebih dulu menyaring informasi yang didapatkan itu lebih dulu bari ikut menyebar luaskan informasi yang belum tentu kebenarannya. Kapolda sudah jelas menyatakan saring sebelum sharing,” paparnya.
Sebelumnya diberikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara menyatakan akun media sosial (Medsos) Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Ketua TP PKK Endah Kartika Prajawati sedang dalam penelitian dan kajian serta meminta masyarakat pengguna internet mengabaikan jika permintaan atau ada konten yang telah diunggah atas dua nama akun teraebut.
Himbauan untuk tidak merespon jika adanya permintaan melalui akun-akun itu disampaikan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Utara, Sanny Lumi. Karena bidang hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah melakukan penelitian dan kajian atas postingan yang diunggah melalui kedua akun pejabat teras daerah setempat.
Penulis :Andrian Folta
Editor.   : Susan

 635 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.