Ijazah S1 Oknum Caleg PAN Dapil III Lampura Berinisial AS Dipertanyakan Keabsahannya

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Salah satu oknum calon anggota legislatif DPRD Lampung Utara yang ikut kontestasi pada Pemilu Serentak 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III Lampura dari Partai Amanat Nasional (PAN), bakal tersandung masalah. Sebab berdasarkan informasi yang dihimpun, gelar kesarjanaan Strata-1 caleg berinisial AS ini diragukan keabsahannya.


AS dikabarkan terdaftar sebagai caleg PAN dengan menggunakan ijazah Sarjana Ekonomi (SE) keluaran Universitas Darul Ulum, Jombang dengan didasari Surat Keterangan Keabsahan Ijazah nomor : 29/B/Undar/V/2013, menerangkan, ijazah yang tercatat pada Universitas Darul Ulum Jombang Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen periode 2012/2013 dinyatakan benar akan keabsahan ijazah milik AS.
Namun dari hasil penelusuran, berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Surat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Nomor 1411/I.7/AK/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2019, menerangkan, bahwa berdasarkan penelusuran terhadap data mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemenristekdikti menerbitkan hasil ijazah atas nama AS, (disamarkan.red), NPM : 08606187, Prodi : Manajemen, PTS : Universitas Darul Ulum Jombang, dinyatakan dengan keterangan bahwa Ijasah tersebut tidak terdata.
Secara tersurat juga disampaikan jika proses perkuliahan yang tidak sesuai ketentuan, ijazahnya tidak memiliki civil effect, artinya ijazah tersebut tidak berkekuatan hukum untuk digunakan melamar pekerjaan, kenaikan jabatan, dan pembinaan karier.
Dengan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut, Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura akan melaporkan caleg AS kepada aparat yang berwenang.
“Kami akan laporkan masalah ini ke Polres Lampura dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Kami juga akan sampaikan laporan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, agar menunda penetapan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih. Jika terbukti ijazah tersebut palsu, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” kata Ketua Perwakilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura, Reza Ariyanto, Kamis, (13/6/2019).
Sementara Ketua DPD PAN Lampura, Darwin Hipni, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil langkah dan/atau kebijakan lainnya.
“Tersiarnya dugaan kabar itu belum bisa sepenuhnya dapat dijadikan rujukan yang bersifat politis. Apalagi sosok yang dijadikan objek dalam pemberitaan beberapa media ini sudah melalui tahapan kepemiluan yang dilindungi secara Undang-Undang,” ujar Darwin Hipni, saat dikonfirmasi, Jum’at, (14/6/2019), melalui komunikasi via ponsel.
Menurut dia, pihaknya sampai saat ini belum mengambil sikap apapun terkait beredarnya kabar yang menerpa kader potensial Partai Amanat Nasional tersebut.
“Kami belum mengambil sikap dan langkah apapun. Kita crosscheck dulu kebenarannya. Apabika hal tersebut terbukti benar, tentu kami juga harus menunggu keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” bebernya.

Baca Juga:  Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lampung Utara berikan Reward


Disisi lainnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD PAN Lampura, Riswan Joni, mengatakan, jika caleg dimaksud memang benar alumni dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Jombang.
“Ya memang benar, yang bersangkutan lulusan dari universitas itu. Namun, sepengetahuan saya, dia mengikuti perkuliahan melalui jalur cabang universitas yang ada di Bandarlampung. Bukan di Jombang sana,” tegasnya.
Meskipun  caleg tersebut tidak terdata di Dikti, Lanjut dia, tapi faktanya ia memegang ijazah dan surat keterangan sah dari pihak rektorat dimana caleg AS menempuh pendidikan tinggi.
“Sebagai bahan informasi, dalam tubuh internal universitas tersebut ada persoalan dualisme kepemimpinan. Sehingga, ada kekacauan dalam sistem administrasi mereka yang bisa jadi juga berdampak pada kader kami,” Tambahnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 9,151 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.