Bandar Lampung (LV) –
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada dini hari. Diketahui, kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang yang merupakan blok napi narkoba itu mengakibatkan 41 napi meninggal dunia, Rabu (8/9).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut yakni karena korsleting listrik.
“Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi” ungkapnya dilansir dari Rumahberita.co.id
Lebih lanjut, Fadil menjelaskan bahwa api mulai berkobar sekitar pukul 01.45 WIB dan berlangsung sekitar dua jam.
Menurutnya, ada ratusan napi terjebak di Blok C2 dan tidak bisa keluar dari dalam kamar. Hal itu menyebabkan 41 napi tewas, 8 luka berat, serta 72 lainnya mengalami luka ringan.