Ibrahim: Tidak disalurkannya Program Pamsimas Kewarga, Itu Tanggung Jawab KKM

LAMPUNG UTARA

Lampung Utaravlampungvisual.com-
Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2018 di Kabupaten Lampung Utara sudah selesai dan tidak ada permasalahan.

Namun, Kendala yang terjadi di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang bahwa program tersebut belum tersalurkan ke warga setempat, itu sudah menjadi tanggung jawab pihak pengelola yakni Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) disana.

“Kalau program pamsimas sudah selesai. Tapi kalau penyaluran ke rumah warga itu yang mengelolanya KKM dengan menggunakan dana pendampingan 10 persen dari DD, ” Jelas Ibrahim selaku PPK Pamsimas.

Baca Juga:  BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Tatik TKW Asal Lampura

Menurut dia, Sebelum Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Pamsimas masuk ke rekening KKM terlebih dahulu harus tersedia Dana Pendampingan 10 persen di rekening tersebut. Dan Pemerintah Pusat tidak akan menyalurkan dana tersebut apabila tidak ada dana pendamping 10 persen dari pihak desa.

Program pembangunan pamsimas tahun 2018 sudah kita serahterimakan, dan secara yang memiliki tanggung jawab penuh untuk pengelolaannya itu KKM.

Baca Juga:  Warga Rejosari Keluhkan Aroma Tidak Sedap

“Saya disini merasa heran kenapa KKM selaku pengelola belum menyelesaikan penyaluran air bersih ke rumah warga. Sedangkan Dana tersebut sudah ada sejak dana pamsimas dikeluarkan, atau memang dana 10 persen tersebut belum sepenuhnya diberikan, ” Pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,371 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.