Surakarta,
Selasa tanggal 24 Mei 2022 pukul 09.00wib Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Sarmin dan Sertu Anjasmoro beserta anggota Linmas Kelurahan Tipes melaksanakan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat di Kantor Kelurahan Tipes Jl Cokrobaskoro RT 03 RW 05 Kelurahan Tipes Kota Surakarta.
Kantor Kelurahan Merupakan tempat Pelayanan warga masyarakat Babinsa tetap menghimbau tetap menjaga Protokol Kesehatan, Ungkap Sertu Sarmin
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghambat penyebaran virus Covid-19 di wilayah Telurahan Tipes Kecamatan Serengan kota Surakarta, Tegasnya
(Kemplu 72)