Hidup Nelayan! Delapan Kabupaten/Kota di Lampung Bakal Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan

([22:05, 9/28/2020] BRAVO 5 BALAM: Ilustrasi foto nelayan tangguh yang tengah berjuang mencari ikan, demi jadi pahlawan keluarga, dan pahlawan raga rakyat. Hidup Nelayan! | pixabay.com)
PROFIL & SOSOK

BANDARLAMPUNG —
Di tengah situasi kahar pandemi COVID-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja keras merealisasikan serapan anggaran dan eksekusi program kementerian.

Salah satunya, program pronelayan prorakyat maritim, program stimulus perikanan tangkap berupa Bantuan Alat Penangkapan Ikan Tahun 2020 sebanyak 100 ribu unit.

Program sumber dana APBN 2020 ini menarget lokasi prioritas kabupaten/kota di pesisir pantai timur, barat dan utara Sumatera.

Sahabat Maritim, Sahabat Nelayan, program ini bertujuan, “dalam rangka mempertahankan keberlangsungan usaha perikanan tangkap,” tulis admin ofisial media sosial Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, diunggah, diakses Senin (28/9/2020).

Disebutkan, tahun ini terdapat delapan kabupaten/kota di Lampung yang diajukan mendapatkan stimulus itu.

“Kegiatan identifikasi, seleksi, verifikasi calon penerima (KUB/Kelompok Usaha Bersama dan koperasi) di Lampung dilaksanakan 21-27 September 2020,” unggah akun dinas pimpinan Kepala DKP Lampung, Febrizal Levi Sukmana.

Disebutkan pula, rangkaian kegiatan itu dilaksanakan oleh tim dari DJPT KKP dan DKP Lampung yang telah diajukan dinas kabupaten/kota. “Dan penyuluh perikanan,” lanjutnya.

Sadar ultra pentingnya pencegahan persebaran, pemutusan mata rantai penularan, ikut ambil bagian dalam memenangkan perang total melawan pandemi, pelaksanaan ketiga tangkai kegiatan itu dilakukan dibawah pandu ketat protokol kesehatan Covid-19.

“Salah satunya, memberikan hasil (pemeriksaan) lab (laboratorium, red) rapid test tim, sebelum dan sesudah turun lapang,” tuntas admin.

Sahabat Nelayan, Sahabat Maritim, sekadar pengingat, pengembangan industri perikanan tangkap terpadu, turut menjadi satu dari lima program unggulan dalam penyusunan peta jalan pengembangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Lampung.

Kelima program, hasil masukan publik kemaritiman Lampung dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) tematik “Menggali Potensi Kelautan dan Perikanan di Perairan Lampung”, di salah satu hotel di Bandarlampung, 23 Juli 2020 lalu.

Pelaksana, Pemprov Lampung dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, saat itu mendapuk mantan Menteri KKP Prof Rokhmin Dahuri, kini Penasihat Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset, sekaligus koordinator penasihat Menteri KKP sebagai pembicara kunci.

Dan seperti diketahui, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya untuk terus membangun kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Tanah Air, KKP terus berderap maju merealisasikan lima kebijakan arus utama 2019-2024.

Demi merealisasikannya, KKP tetap akan teguh menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, berdaya saing, berkelanjutan.

Juga tak kalah penting, meningkatkan kemampuan-kemandirian menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan usaha kelautan dan perikanan.

Baca Juga:  Gara-Gara Corona, Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Pendekatan Prinsip Jadi Wajah Baru Republik

Seperti dijelaskan Dirjen Perikanan Tangkap (saat itu) Zulficar Mochtar, pada Musrenbang RPJMD Lampung 2019-2024 di Bandarlampung, pada 10 Oktober 2019, dikutip dari Tempo, diakses Senin.

Saat itu, Zulficar menyebut empat isu strategis dihadapi KKP. Pertama, IUUF (illegal, unreported, unregulated fishing), dan destructive fishing.

Kedua, perbaikan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Ketiga, peningkatan nilai tambah industri kelautan dan perikanan, daya saing sumber daya manusia (SDM), inovasi teknologi dan riset.

“Keempat, pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan,” rincinya.

Adapun, lima kebijakan KKP dalam mengurai bentang problematik diatas yaitu, pertama, terus melawan praktik IUUF dan destructive fishing melalui pendekatan penegakan hukum dan implementasi HAM perikanan.

Kedua, upaya optimasi produktivitas perikanan tangkap dan budidaya, demi meningkatkan efektivitas tata kelola sumber daya perikanan.

“Ada 11 wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan konservasi keanekaragaman hayati perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan WPP akan diwujudkan melalui sistem kuota berbasis data serta menginisiasi model pengelolaan berbasis elektronik-WPP,” kata Zulficar.

Ketiga, terus mengembangkan sistem rantai di sentra-sentra produksi dan daerah pinggiran untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk perikanan.

Peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk perikanan ini, selain terus meningkatkan standardisasi mutu, sertifikasi, dan kepatuhan, ialah demi memperkuat daya saing industri perikanan nasional.

Keempat, meningkatkan produktivitas garam rakyat dan mendorong investasi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar untuk memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan. Dan lanjutkan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu.

Kelima, mendorong pengembangan kewirausahaan dan perluasan jangkauan penyaluran dana kelolaan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).

“Pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung, kami dorong untuk memanfaatkan akses permodalan yang telah disediakan BLU-LPMUKP,” pesan Zulficar, saat itu.

Sahabat Nelayan, Sahabat Maritim, kini kementerian pimpinan Menteri Edhy Prabowo ini juga berupaya menjadikan perikanan skala kecil jadi penopang hidup nelayan yang berkontribusi pada perekonomian nasional lho.

Seperti kita ketahui, Indonesia telah memiliki landasan hukum strategis, UU Nomor 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Serta, PP Nomor 50/2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil.

Kedua beleid, upaya tajam perkuatan lini penyelenggaraan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kapasitas para nelayan mendapatkan taraf hidup lebih baik.Juga, demi mewujudkan kemandirian dan daya saing usaha perikanan tangkap dengan berbagai sarana dan prasarana yang ada.

Baca Juga:  Pos Indonesia Resmikan Pos Bloc Surabaya Jadi Ruang Ekonomi Kreatif

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini, saat membuka Regional Workshop on Assessing the Needs of AMS in Implementing the FAO Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication to Support Access to Markets, secara virtual pada 16 September 2020 lalu menjelaskan, perikanan skala kecil di Indonesia berperan penting dukung pembangunan kelautan dan perikanan.

“Sebagai negara dengan potensi sumber daya ikan luar biasa, aktivitas penangkapan ikan di Indonesia didominasi nelayan kecil,” paparnya, dikutip dari laman KKP, diakses Senin.

Ujar dia, lebih dari 90 persen nelayan Indonesia, nelayan kecil, menangkap ikan di daerah pesisir. Itu jadi peluang besar sekaligus tantangan perkuatan usaha perikanan tangkap skala kecil agar lebih maju mandiri berkelanjutan.

Pada 2014, kata Zaini, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organization/FAO) telah mengeluarkan pedoman sukarela pengelolaan perikanan skala kecil yang diadopsi Indonesia sejak 2015.

Inisiasi itu diperkuat dalam rangkaian Southeast Asia Regional Consultation Workshop on the Implementation of the Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication, di Bali, Indonesia.

Ditransliterasikan (diterjemahkan), Workshop Konsultasi Regional Asia Tenggara tema Implementasi Panduan Sukarela untuk Pengamanan Perikanan Skala Kecil Berkelanjutan dalam rangka Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan.

Kegiatan kerja sama KKP dan FAO itu, didukung Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC), berlangsung 24-27 Agustus 2015.

“Pedoman ini sejalan upaya KKP mendorong pemberdayaan perikanan skala kecil khususnya penanggulangan IUUF dan pengelolaan perikanan berkelanjutan. Selain juga melibatkan aspek kepemilikan, modalitas, sosial, gender, dan aspek lain yang menjamin HAM dan antisipasi kerentanan pada perubahan iklim dan bencana alam,” Zaini menjelaskan.

Lantas, guna harmonisasi-identifikasi implementasi pedoman sukarela ini, Indonesia menggagas lagi pertemuan regional ASEAN, melibatkan FAO dan SEAFDEC.

Dikemas, Regional Workshop on Assessing the Needs of AMS in Implementing the FAO Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication to Support Access to Markets, secara virtual diikuti FAO, perwakilan negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan SEAFDEC, 16-17 September 2020.

Terungkap pada pertemuan tersebut tak hanya perikanan skala kecil yang menjadi bahasan utama, melainkan juga perikanan budidaya skala kecil.

“Pengembangan instrumen pedoman sukarela budidaya skala kecil ini menjadi penting, karena menurut data FAO 2013, sekitar 70-80 persen dari semua pelaku yang terlibat dalam budidaya ikan seluruh dunia, dianggap berskala kecil,” beber Zaini.

Baca Juga:  Hari Dokter, Tercatat 137 Dokter Wafat Di Garda Terdepan Melawan COVID-19

Membersamai Zaini saat itu, Karo Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Direktur Pemasaran, serta Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan diwakili Kepala Subdirektorat Residu Ditjen Perikanan Budidaya KKP.

Jika dicermati, tajuk forum ini terdapat tambahan tematik “to Support Access to Markets”. Agaknya, ada diskursus khusus ihwal upaya bersama untuk meningkatkan akses pasar lebih luas bagi para pelaku usaha utama sektor perikanan tangkap di Asia Tenggara?

Benar saja, Zaini mengafirmasi, lebih jauh forum itu menjadi tonggak bagi pengembangan perikanan skala kecil dan budidaya skala kecil khususnya di ASEAN.

“Dua hari pertemuan, lahir sejumlah rekomendasi meningkatkan akses pasar baik nasional, regional maupun internasional bagi produsen skala kecil ASEAN bidang perikanan melalui pendampingan teknis, untuk memenuhi standar pasar,” pungkasnya.

Nah, Sahabat Nelayan Sahabat Maritim utama di Bumi Ruwa Jurai Lampung, ada banyak upaya nyata ya ternyata membangun kedaulatan nasional sektor perikanan dan kelautan kita.

Redaksi turut mendoakan semoga teman-teman nelayan, buruh nelayan, pembudidaya ikan tangkap di darat, sungai, pantai, laut, dan lautan, yang terus berjuang untuk dapat mengakses stimulan khusus di atas, demi menaja diri jadi “nelayan tangguh nelayan hebat”, makin gaspol, terus semangat!

Jangan lupa, karena pandemi Covid-19 masih bergentayangan sekeliling kita, karena sehat dan kesehatan tak dapat diwakilkan, tak ada salahnya, sebagai bagian gelora pers Indonesia melalui bara tagar #mediamelawancovid19, terus berada di barisan bala tentara udara perang total melawan pagebluk musuh bebuyutan terbesar abad ini dari 215 negara di planet Bumi.

Redaksi berpesan, tetap pakai masker pelindung pernapasan (kini) standar medis jika berkegiatan di luar rumah atau ruang publik, tetap jaga jarak fisik aman minimal satu meter, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir selama 20 detik, tetap hindari kerumunan dan hindari berkerumun, jangan lupa senantiasa iringi dengan doa terbaik agar Allah Yang Maha Kuasa segera musnahkan wabah ini dari muka bumi. Aamiin. [red/rls/Muzzamil]

 597 kali dilihat