Harmonis Siaga Putra: Siapapun Presiden Terpilih Diharapkan Dapat Mensejahterakan Petani Tebu

KATEGORI

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Menjelang pemilihan presiden Republik Indonesia 2019, ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat Raja Pemuka Manis (KPTR-RPM) Waykanan. Harmonis Siaga Putra, berharap siapapun yang menjabat Presiden lima tahun mendatang agar tetap memperhatikan kondisi petani tebu di provinsi Lampung.
“Tugas berat pemimpin bangsa ke depan adalah menuntaskan masalah ekonomi karena dampaknya sudah sangat dirasakan rakyat. Oleh karena itu kami petani tebu dilampung berharap dorongan kebijakan pemerintah dalam lima tahun mendatang, terus berpihak kepada petani seperti halnya petani tebu,” tulis Harmonis lewat akun WhatsApp nya. Sabtu (12/10/2018)
Menurutnya meski tahun ini penghasil gula sudah membaik, namun kedepan dia berharap kebijakan pemimpin Benar-benar memperhatikan nasib petani tebu, seperti peningkatan harga jual tebu, dan komponen penting pendukung produktivitas sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau.
“Sebagai ketua Koperasi tentunya saya sangat berharap kepada pemimpin bangsa yang akan datang, siapapun presiden yang nantinya terpilih bisa bener-bener peduli dengan kemajuan petani dan mempunyai program gemilang menyongsong masa depan petani tebu agar bisa lebih baik lagi,” cetus Harmonis.
Harmonis Siaga Putra yang juga merupakan salah satu tokoh pemuda Waykanan ini, menghimbau kepada masyarakat khususnya pemuda way kanan untuk tetap menjaga persaudaraan dan persatuan bangsa dalam menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Adanya perbedaan aspirasi dan pilihan politik, jangan sampai merusak persaudaraan dan membuat retak persatuan bangsa.
“Perbedaan aspirasi dan pilihan politik di antara kita baik pemimpin nasional maupun pemimpin daerah. Pemimpin tersebut diharapkan bisa membangun daerah serta mengayomi, mensejahterakan masyarakat dan petani tebu,”tutur Harmonis. (RL)

 3,033 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.