Harmonis Siaga Putra : Pikirkan Juga Nasib Yang Lain

WAY KANAN

Bandar Lampung, lampungvisual.com

Guna Normalisasi laba saham keuangan Koperasi Petani Tebu rakyat Raja Pemuka Manis (KPTR) yang berpusat di Kecamatan Negara Batin kabupaten Way Kanan, Harmonis Ketua KPTR-RPM memanggil lima puluh enam kelompok tani, yang telah meminjam dana bergulir kelompok Tani Tahun 2014 s/d 2018.

“Secara porsedural sesusai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, sebelumya pengurus yang lama sudah tiga kali melakukan panggilan dan Panggilan yang ke empat kali ini dilakukan oleh pengurus yang baru.  dalam rapat pengurus yang kedua sudah kita layangkan surat pemanggilan kepada beberapa kelompok tani yang belum melakukan pengembalian pinjaman. Hal ini kita lakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati oleh pengurus lama  dan di tindaklanjuti oleh pengurus yang baru. “Ungkap Harmonis”Usai Diskusi bersama wakil ketua di kantor KPTR-RPM Bandar Lampung. Senin (23/6/2018).

Baca Juga:  KPU Way Kanan Gerebek Pasar

Menurut Harmonis, mengingat beberapa kelompok tani yang akan membuka lahan tanam tebu, membutuhkan dana yang cukup besar oleh karena itu dia menghimbau kepada Kelompok tani yang telah lewat waktu dalam mengelola dana agar segera mengembalikan sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati.

”Saya berharap kepada kelompok tani yang memiliki pinjaman dari tahun 2014 s/d 2018 wajib melunasi tunggakan Agar pelaksanaan dana bergulir terus berjalan sesuai dengan aturan yang telah menjadi ketentuan hukum yang berlaku, “Ya, bila gak malu berbuatlah semaumu Pikirkan juga nasib yang lain donk.’’tegasnya

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Kampung Gistang , Ketua DPRD Way Kanan Bagikan Paket Sembako

Sa’at di konfirmasi berapa jumlah nominal pinjaman yang harus di bayar oleh peminjam, Harmonis belum bisa menjelaskan secara rinci karena itu kewenangan bendahara.

“Kalau soal pinjaman saya belum bisa menjelaskan secara rinci nanti akan kita tanyakan sama bendahara karena itu  bukan kewenangan  saya sesuai dengan tupoksi kepengurusan masing-masing.”Jelas Harmonis.

Di Tempat yang sama, wakil Ketua KPTR-RPM (Ir.Dody Rustri Anggara Putra) Bahwa dia menyetujui Tindakan tegas tersebut.

Baca Juga:  KPU Way Kanan melaunching program NGOPI Pemilu

“Kalau perlu di lakukan melalui porsedur Hukum, terhadap kelompok tani yang telah melewati waktu yang telah di tentukan. Karena pelaksanaan panggilan atas tindaklanjut dari pengurus sebelumnya telah di lakukan oleh pengurus KPTR yang baru.”Ucapnya”(Sum: garismerahnews)

 2,499 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.