H.Sujadi Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

PRINGSEWU

Pringsewu, lampungvisual.com-
Bupati Pringsewu H.Sujadi menghadiri sekaligus menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Pengadilan Negeri Kota Agung, Selasa (26/2).
Selain Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, acara ini dihadiri dan diikuti oleh jajaran muspida Tanggamus dan Pringsewu beserta para kepala instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung  Ardhi Wijayanto, S.H. mengatakan, pencanangan zona integritas ini adalah sebuah proses untuk semakin meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan, baik di wilayah Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu.
Dikatakan Wijayanto, zona integritas ini merupakan  komitmen Pengadilan Negeri Kota Agung yang membawahi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu, dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang dilaksanakan melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan pihaknya sangat mendukung dilakukannya penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas, dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Ia berharap melalui penandatanganan ini, akan semakin memperkuat semangat dan tekad menuju ke arah tersebut.
Penulis  : Ad
Sumber : Lampung1.com
Editor   : Susan

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Ketua TP.PKK Provinsi Lampung lakukan Pembinaan Organisasi

 4,565 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.