Muba, Lampungvisual.com –
Di Bumi Serasan Sekate saat ini sedang maraknya kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, begitu juga dengan angkutan minyak ilegal. Hampir ribuan mobil angkutan minyak berlalu lalang di jalan lintas dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Mulai dari mobil Tangki, Truk dan mobil Pick Up. Kegiatan Ilegal Drilling, illegal refinery dan hulu hilir ini terus berlangsung bahkan semakin menjadi. Seakan akan hukum di Bumi Serasan Sekate ini tidak mampu mengatasi dan menghentikan kegiatan ilegal yang bertentangan dengan undang-undang.
Selain itu yang lebih miris lagi adanya Gudang Penampungan minyak yang berdiri megah dan terus beroperasi. Gudang Penampungan minyak ini diduga milik an. Indra yang berada di Desa Berlian Makmur (C2), Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, apakah kegiatan ini tidak melanggar hukum.
“Aku bingung apakah sekarang zaman sudah berubah, dan masyarakat sudah diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ilegal dan bertentangan dengan undang-undang serta hukum. Kok begitu terbuka dan terang terangan nya mereka melakukan kegiatan ini. Kenapa mereka tidak ditangkap polisi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat di temui di sekitar gudang Penampungan minyak di Desa Berlian Makmur.Rabu (12/03/2025).
Ketika persoalan Gudang Penampungan minyak diduga milik indra ini yang terus beroperasi di konfirmasikan kepada Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi SH MS melalui pesan Whatsapp nya. Kapolsek tidak memberikan jawaban. Begitu pula dengan Kanitres Polsek Sungai Lilin juga tidak memberikan jawaban, entah apa yang terjadi sehingga Kapolsek dan Kanitres Polsek Sungai lilin diam dan bungkam.
Selanjutnya persoalan gudang Penampungan minyak yang terus beraktifitas ini dikonfirmasikan kepada Kanit Pidsus Reskrim Polres Muba IPDA Dobi Hariyandi STrK MSi. Melalui pesan WhatsApp Jumat (14/03/2025) Juga tidak memberikan jawaban hingga berita ini di Publish. (Muhammad Ruswan).