Dalam arahannya Gubernur menegaskan bahwa dalam mengelola pemerintahan, Sebagai Pimpinan harus menguasai dan taat kepada aturan perundang-undangan, mengenali dan menerapkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu: adanya kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabel, efisien, efektif, dan berkeadilan.
“Pada momentum silahturahmi pada hari ini, saya sampaikan beberapa poin yang dapat menjadi masukan untuk meningkatkan capaian pembangunan Kabupaten Lampung Timur, agar semakin baik untuk kedepannya,” ucap Gubernur.