
“Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi COVID-19, khususnya pada Wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Sehingga Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil risiko COVID-19,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur, tujuan dari pemberian vaksinasi COVID-19 ibu hamil adalah sebagai upaya menurunkan kesakitan dan kematian ibu hamil akibat COVID-19, Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, karena ibu hamil merupakan bagian dari keluarga di tengah masyarakat, serta percepatan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di Provinsi Lampung.
Pada vaksinasi ini, Ibu hamil akan mendapatkan 2 dosis vaksin dengan jarak dosis 1 dan ke-2 adalah 28 hari. Dalam pelaksanaannya ibu hamil akan dilakukan pemeriksaan fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian vaksinasi COVID-19 ibu hamil yang pertama di Provinsi Lampung secara simbolis, dan akan di ikuti secara bersamaan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Lampung dr. Marzuqi Sayuti, SpOG mengatakan bahwa vaksinasi pada ibu hamil telah melalui proses tahap uji dan pertimbangan, mengingat kesehatan ibu hamil yang cukup rentan dan juga kesehatan bayi yang dikandung.
“Bulan mei 2021, POGI sudah mengeluarkan rekomendasi ibu hamil mendapat vaksinasi, sebagai hak perlindungan kesehatan untuk ibu dan bayi di dalam kandungan. Alhamdulillah Kemenkes juga sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk Pencanangan Vaksinasi untuk Ibu Hamil. Semua vaksin dinyatakan aman. Kami berharap dengan vaksinasi ini akan menurunkan angka kematian ibu hamil karena covid19,” ungkapnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)