Dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktivitas manusia. Untuk itu, mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.