Gubernur juga mengingatkan agar pembangunan sarana prasarana untuk mendukung pengembangan wisata dalam kawasan hutan harus direncanakan sebaik mungkin, bijak dalam pengelolaannya, dan tetap mengacu pada aturan, sehingga tujuan untuk mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan.