Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan di sebuah gubuk petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 13 bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi beberapa plastik klip kosong, bungkus plastik berisikan beberapa gulungan plastik, kotak plastik warna hitam, kotak kertas warna hitam, kotak plastik warna merah, timbangan digital dan tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu).
Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap bandar narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa sebuah gubuk yang ada di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.